Senin 13 Juni 2016
Tempat :
Graha Aktual,
Jl. Tebet Barat VIII No. 50. Jakarta Selatan
Pembicara :
- Diani Sediawati (Direktur SAJI UNDP)
- Adrianus Meliala, MSi, MSc. PhD. (Ombudsman RI )
- Robertus Na Endi Jaweng ( Direktur Eksekutif KPPOD)
Moderator :
Hendrajit (Redaktur Senior AKTUAL)
Penyelenggara :
- AKTUAL NETWORK
- Kedutaan Norwegia
- United Nations Development Program (UNDP)
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
- Ombudsman RI.
Ulasan Redaksi :
Adrianus Eliasta Meliala, MSi, MSc. PhD.
Apakah Public complain perlu, penting, dan bermanfaat ? Apa kita dalam euforia cara terbaik melakukan public complaint adalah melalui media sosial.Apakah intermediate seperti KPK, Ombudsman RI, komnas HAM, sudah efektif menangani public complaint ? Untuk sementara tidak ada.
Public Complaint tidak perlu (useless), karena beberapa sebab berikut :
- Keluhannya itu-itu saja. Yang menyebabkan penundaan berlarut.
- Menyalurkan keluhan secara formal bukan kebiasaan orang Indonesia. Kotak pengaduan sering kosong. Budaya kita ngrumpi dan curhat. Kini keluhan melalui media sosial.
- Keluhan umumnya superfisial saja (First layer). Misal polisi lalu lintas.
- Ditumpangi kepentingan lain. Ujung-ujungnya minta proyek, atau minta dukungan.
- Keluhan bersifat bias, individual atau public complaint. Adanya conflict of interest LSM versus pembela.
- Geografi yang luas membuat orang enggan mengadukan keluhan. Terutama untuk luar Jawa.
- Artikulasi keluhan substansinya kurang dukungan data.
- Think tank sudah ada sebagai tim ahli untuk mengantisipasi keluhan.
- 13 butir good governance sudah mencakup keluhan publik.
- Bikin kajian sendiri yang credible dan memberi masukan interen. Intinya keluhan sebaiknya didukung data. Sistem pengaduan terintegrasi. Dalam demokrasi perlu pendidikan bagi masyarakat untuk mengadu dengan baik dan benar supaya tidak sekedar basa basi. Memanajemeni keluhan publik memang relatif sulit.
Robertus Na Endi Jaweng
Melihat dari sisi penyelenggara. Layanan publik juga ada yang bermasalah. Apalagi di daerah, misal hanya soal pemekaran wilayah. Di Negeri maju kesadaran masyarakat tinggi soal layanan publik. Karena mencerminkan kehadiran negara. Kepala daerah bisa jatuh kalau pelayanan publiknya jelek. Layanan publik adalah hak konstitusional rakyat. Layanan publik adalah afirmasi negara. Untuk berpihak kepada rakyat. Baik soal pendidikan maupun kesehatan. Otonomi adalah instrumen negara agar lebih responsif untuk layanan publik. Lebih akuntabel, lebih partisipatif, Desain otonomi lebih banyak ditanggani propinsi, bukan di kabupaten/ kota/kecamatan. Kepala daerah DKI Jakarta lebih mengutamakan akuntabel prosedural, tapi sisi partisipatifnya kurang.
Beberapa aspek penting :
- mensyaratkan leadership kuat kepala daerah. Misal M Nurdin (Bantaeng)
- otoritas pengaduan tidak kuat. SKPD
- aksesbilitas di daerah belum lengkap
- kolaborasi dan partisipatif sangat penting.
Hasil riset yang valid harus didukung media untuk mendapatkan dukungan publik. Culture dan meritokrasi/kompetensi berjalan baik di Singapura dan Tiongkok. Karena birokrat beripikir antar lintas, berpikir evaluatif: dan berpikir kedepan. Persepsi diri sebagai penguasa akan sulit berubah menjadi pelayan masyarakat. Harusnya pemimpin berpikir terbuka dan demokratis. Peran pemimpin penting dalam pelayanan publik.
Slide foto - foto selama acara |
NOMagz.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar