Diskusi
Perspektif Indonesia
Perspektif Indonesia
"Deparpolisasi :
Koreksi atau Sanksi Politik ?"
Koreksi atau Sanksi Politik ?"
Sabtu, 12 Maret 2016
Tempat :
GADO-GADO BOPLO,
jl. Gereja Theresia No. 41, Menteng - Jakarta Pusat
Menjelang pilkada serentak lagi, muncul kekuatiran deparpolisasi karena adanya petahana yang memilih maju lewat jalur independen. Wajarkah partai merasa terancam oleh kandidat independen? Seberapa serius deparpolisasi terjadi dan faktor eksternal atau internalkah yang mendorongnya? Perlukah mencegah deparpolisasi dalam revisi UU Pilkada?
Bersama :
- Dr. Tommi Legowo (Populi Center)
- Erico Sotarduga (WaSekjen DPP PDI Perjuangan)
- Didi Irawadi Syamsudin, SH, LLM (Partai Demokrat)
- Ida Budhiati (Komisioner KPU)
Host :
Zacky Hussein
Penyelenggara :
- Populi Center
- Smart FM Network
- Broadcasting live on SMART FM Jakarta 95.9, Manado 101.2, Makasar 101.1, Banjarmasin 101.1, Balikpapan 97.8, Surabaya 88.9, Palembang 101.8, Medan 101.8, Pekanbaru 101.8, Jogjakarta 102.1 - Streaming radiosmartfm.com - Blackberry: SmartFM via google - Android: SmartFM via google play Perspektif Indonesia tajam - dalam - bermakna
SIARAN ULANG :
Minggu 13 Maret 2016 pukul 16.00-18.00 WIB
Ulasan Redaksi :
Dr. Tommi Legowo
Deparpolisasi adalah upaya /proses dengan sengaja menihilkan peran partai politik. Partai politik adalah pilar demokrasi. Deparpolisasi diupayakan Orba untuk menyederhanakan parpol. Jalan untuk pemilu yang demokratis melalui partai politik. Karena ada saingan dari calon perorangan peran parpol berkurang. Kebebasan berpendirian dan berpendapat adalah hak tiap orang. Prinsip penting partai politik ialah loyalitas para anggotanya. Dalam kasus Ahok ada perbedaan pendapat dengan Gerindra. Ahok berpotensi maju kembali. Ada kesan Ahok dekat dengan Mega; dilain pihak ada dukungan masyarakat di Teman Ahok. Ahok menginginkan kepastian dari PDIP. PDIP tidak/belum bisa memastikan.
Mahar politik menjadi berita; apa betul-betul terjadi tidak bisa dikonfirmasi. Tidak bisa menafikan hal demikian di dunia politik. Mahar harus bisa dijelaskan oleh calon dan parpol pendukungnya. Money politic harus ada pengelolaan. Mahar menjadi topik pembicaraan masyarakat. Mengelola parpol dan kampanyenya memang butuh biaya. Deparpolisasi ungkapan terlalu dini. Deparpolisasi wujud kepanikan parpol. Deparpolisasi mencerminkan ada upaya menegaskan pemangku kepentingan di pilkada (parpol, calon/tokoh, masyarakat). Proses penyerataan hak dalam pilkada. Proses pilkada belum selesai menuju kesempurnaan.
Popularitas Ahok tinggi tapi elektabilitasnya tidak setinggi popularitasnya. Ahok masih tertinggi Popularitas (>90%) dan elktabilitasnya (49-60%) (survei akhir Pebruari 2016). Saat Pemilu adalah penentunya. Boleh tidak berpartai tapi tidak anti partai. Penegakan hukum belum semuanya efektif, tantangannya membuatnya jadi efektif. Sangsi bagian penting. Ada batas jumlah nilai sumbangan perusahaan maupun sumbangan pribadi. DPR ada untuk mengimbangi kekuasaan pemerintahan. Mereka yang terpilih di pilkada 2015 adalah petahana maupun bukan petahana yang dianggap berkinerja baik. Jadi kuncinya adalah tunjukan hasil kerjamu kepada calon pemilih.
Erico Sotarduga
Ada 2 cara maju sebagai calon. Sangat dilindungi UU. Dari jalur indipenden perlu pengumpulan KTP. Dan waktunya pendek. Tahapan dari KPUD masih panjang. Kurang sependapat disebut deparpolisasi. Semua anggota PDIP bergotong royong turun ke lapangan berkampanye mendukung calonnya di Pilkada 2015. Parpol punya mekanisme sendiri dalam menjaring calon.
Politik adalah seni berkuasa untuk masyarakat. Terpulang ke Ahok nantinya apakah nanti mau mendaftar ke PDIP untuk dicalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta. Masyarakat bawahlah penentu parpol dan calon yang akan dipilihnya. Pilkada adalah kontestasi biasa. Masyarakat sudah cerdas dan bijaksana dalam menetukan pilihan. Kaderisasi PDIP sudah dimulai dari bawah di kantor ranting.
Didi Irawadi Syamsudin, SH, LLM
Banyak pihak yang khawatir terutama saingan Ahok. Justru pernyataan Ahok sebagai introspeksi bagi Parpol demi pemilu kepala daerah yang lebih baik. Hanya gaya penyampaian Ahok yang dianggap "kurang elegan" dan kontroversial. Bicara deparpolisasi harusnya dikaitkan dengan apa yang dilakukan wakil kita di DPR apakah mewakili aspirasi rakyat/masyarakat? Sengketa Pemilu Kada, kampanye hitam yang kurang patut, adanya penggelontoran Bansos oleh petahana menjelang pilkada.
Pemerintah memberikan peluang yang baik bagi calon perseorangan. Masih cukup waktu bagi calon untuk kampanye. Tidak perlu ada kepanikan. Lakukan kerja yang baik. Jangan sampai ada oknum-oknum anggota parpol yang melakukan cara-cara yang tidak/kurang terpuji.
Ida Budhiati
Calon indipenden dimulai oleh adanya UU Pilkada Aceh, kemudian ada calon di NTT mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, oleh MK dikabulkan. Calon indipenden ada sejak 2008. Ada 137 (16,57%) calon indipenden di pilkada 2005. Bagaimana antusiasme partisipasi masyarakat untuk mendukung Ahok; untuk menjamin kesetaraan dan persamaan hak. Kepastian hukum ada beberapa UU yang harus diperbaiki. Metode pencalonan, syarat calon perseorangan. Calon tunggal? Pilkada yang berintegritas dan sangsi administrasi. Optimis pemilu 2017 akan lebih baik. Partisipasi masyarakat sangat penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar