Selasa, 08 Desember 2015

Bedah Buku LIPI Press 2015 "Politik Luar Negeri Indonesia dan Isu Keamanan Energi"

Bedah Buku 
LIPI Press 2015
"Politik Luar Negeri Indonesia
dan Isu Keamanan Energi"


Waktu :
8 Desember 2015,

Tempat :
Ruang Seminar Widya Graha LIPI lt. 1,
Gatot Subroto, Jakarta

Pembahas :
  1. Athikah Nur Alami (LIPI) 
  2. Marwan Batubara (Pakar Energi) 
  3. Heri Syarifudin (Kementerian Luar Negeri) 

Moderator : 
Emilia Yustiningrum 


Acara ini merupakan bagian dari acara Pemberian Penghargaan dan Bedah Buku LIPI Press 2015 

Menurut Atikah, tenaga shell gas Indonesia cukup besar. Ada 7 cekungan yang kita punya. Kita perlu optimalisasi kementerian luar negeri. Kementerian luar negeri harus tetap sebagai ujung tombak diplomasi bersama institusi2 lain. Ada permasalahan kita sebagai penghasil minyak dan gas, tapi kita masih menganggap energi sebagai komoditas. Sehingga kita masih disetir pihak asing. "Perlu wacana adanya atase energi di luar negeri, agar ada SDM yang ahli bidang energi," saran Atikah. 

Bagi Heri Syarifudin dari kemenlu, buku ini sudah lama dinanti. Memberikan peta energi di Indonesia. Juga memberikan policy swift bagi Indonesia. Buku ini sangat membantu bagi pemerhati energi Indonesia. Dari perspektif kemenlu, sejak era pak Jokowi, dibentuk pokja diplomasi energi, yang menstimulasi isu2 energi. Diplomasi energi juga merupakan bagian dari diplomasi ekonomi. Menlu juga menyatakan bahwa diplomasi energi juga diarahkan pada ketahanan pangan dan ketahanan energi terbarukan. 
Ada 2 layer pengembangan energi 
1. Memfasilitasi akses sumber energi 
2. Mengurangi hambatan dalam mengakses energi 


Sementara pembahas lain, Marwan Batubara menyebutkan bahwa lebih bagus kalau buku ini menyebutkan posisi Indonesia seperti apa di dunia energi. Indonesia berada di posisi 50 dunia. Bahkan kalah dari negara Singapura yang tidak mempunyai sumber energi. Bila menyebutkan bahwa energi adalah komoditas strategis, perlu didukung oleh kajian akademis. Menurut Marwan, perlu ada sektor swasta dalam mengelola migas. Namun di sisi lain, Marwan menegaskan bahwa undang undang migas Indonesia sudah terlanjur liberal. "Dan ini bukan masalah bila pasal 33 undang undang dasar tidak berlaku lagi." lanjutnya.

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: