Minggu, 29 November 2015

Screening "Dying A Slow Death : Inside Indonesia's Drug War"

8Screening
"Dying A Slow Death :
Inside Indonesia's Drug War"


Waktu :
Minggu 29 November 2015.

Tempat :
SoulKitchen Kemang, 
Jl. Kemang Selatan no. 150 


Narasumber : 
  1. Adrianus Meliala (Kriminolog) 
  2. Puri Kencana Putri (KontraS) 
  3. Putu Oka Sukanta (Filmmaker) 

Penyelenggara : 
Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKSI) 
PKSI.org 

Saatnya Membuka Mata Tentang Fakta Perang Terhadap Narkotika

Minggu, 29 November, 2015 (Jakarta, Indonesia)
Pada awal dikeluarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika), pemerintah dengan program dengan target akan mencapai Indonesa Bebas Narkotika tahun 2015. Namun pada awal tahun 2015, permerintah mengeluarkan suatu hasil penelitian yang justru menunjukan peningkatan jumlah pengguna napza (narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya), yang kemudian memunculkan semboyan "Indonesia darurat narkotika". Sungguh suatu ironi apabila kita membandingkan antara target dan pencapaian program pemerintah tersebut. Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) bersama dengan para 15 akademisi dan aktivis lainnya serta berbagai pihak mempertanyakan terkait metode dan hasil pengumpulan data tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Terbuka masyarakat Indonesia di jurnal ilmiah terbesar di
dunia, The Lancet.

"Perang terhadap narkotika membuka peluang terjadinya penyalahgunaan jabatan dan wewenang. khususnya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Totok Yuliyanto, SH, seorang pengacara yang sering mendampingi kasus-kasus hukum pada pengguna Napza. "Penangkapan, penahanan dan razia tanpa proses hukum yang sah seringkali ditunjukan atas nama perang terhadap narkotika. Ibarat mesin ATM, pengguna napza diperas di berbagai tingkatan dan dilakukan secara terus menerus" ujar Totok.

Menurut Edo Agustian, koordinator nasional PKNI -"Perang terhadap narkotika memicu negara melalui para aparatnya mendapatkan legitimasi untuk melakukan kriminalisasi serta pelanggaran hak asasi terhadap orang-orang yang memiliki keterkaitan terhadap napza, orang yang dijebak untuk mengantarkan napza, ataupun orang yang direkayasa kasusrya sehingga terkesan memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika." Sejak dideklarasikannya perang terhadap narkotika dengan melakukan pendekatan kriminalisasi, menimbulkan over kapasitas di tempat penahanan dan lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Bulan oktober 2015, dari kapasitas tempat tahanan yang seharusnya diisi hanya untuk 119.123 orang kenyataannya diisi 174.051 sehingga terjad overcrowded 146% dengan angka kasus narkotika sebanyak 57.77o orang. Fakta ini bertentangan dengan semangat UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika untuk merehabilitasi korban narkotika.



Atas kebijakan perang terhadap narkotika yang diterapkan pemerintah saat ini, PKNI bersama dengan organisasi Hungarian Civil Liberty Union (HCLU) merekam peristiwa yang terjadi di lapangan dan meminta pendapat para pihak yang kompeten atau mengalami peristiwa tersebut dalam sebuah film dokumenter vang berjudul "Dying A Slow Death: Inside Indonesia's Drugs War" atau dalam bahasa Indonesianya adalah "Mati Perlahan: Dalam Perang Terhadap Narkotika di Indonesia". Film ini akan diputar secara perdana di empat kota, yaitu Batam, Bandung, Denpasar dan Jakarta secara bersamaan pada hari Minggu, 29 November 2015 pukul 15.00 -17.00 wiB 16.00-18.00 WITA (detil acara di poster terlampir)

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang sering di sebut sebagai Buwas, baru saja mengeluarkan pernyataan bahwa program rehabilitasi 100.000 pengguna napza yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional di awal tahun 2015 telah gagal. Fakta yang terjadi di lapangan adalah tumpang tindahnya pelaksana program sehingga menimbulkan kesan minimnya koordinasi antar pihak yang berwenang. Skema wajib rawat tersebut pada akhirnya membatasi akses kesehatan pengguna untuk memulihkan dirinya dari dampak buruk penggunaan narkotika. "Sebaik-baiknya layanan kesehatan adalah layanan kesehatan berbasiskan bukti yang dipilih berdasarkan kesadaran dari pengguna napza secara sukarela, bukan dipaksa," menurut Subhan Hamonangan Panjaitan, SH, Koordinator Program Pengurangan Dampak Buruk Napza di Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Kita sebenarnya tahu intervensi apa yang telah berhasil, kita sudah memiliki buktinya dan telah mengimplementasikan program-program berbasis kesehatan yang secara empiris telah diteliti dan memberikan hasil positif sejak awal tahun 2000-an di
Indonesia," ujar Claudia Stoicescu peneliti dari Universitas Oxford yang selama 3 tahun ini berdomisis di indonesia dan melakukan penelitian terhadap isu ini. "Tapi bukti-bukti ini tidak memperoleh perhatian yang cukup serius dalam menentukan komitmen politik dan pendanaan kita untuk mengatasi masalah terkait narkotika. Kebijakan yang ada saat ini tidak menyediakan ruang dan peran bagi program kesehatan secara bermakna. Dana pemerintah Indonesia yang terbatas justru digunakan untuk pendekatan berbasis rasa takut yang akan mendorong orang-orang yang membutuhkan rawatan semakin jauh dari program kesehatan," Claudia menambahkan.

Dengan adanya film ini, PKNI mengharapkan semua pihak terkait dapat membuka mata tentang fakta bahwa perang terhadap narkotika telah gagal dan kepada para pemangku kebijakan untuk dapat Melakukan evaluasi yang obyektif terhadap satu tahun pelaksanaan perang terhadap narkotika dengan berbasiskan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Merubah pendekatan kepada pengguna Napza dari pendekatan penghukuman kepada pendekatan kesehatan.
Menciptakan perubahan paradigma dan pelaksanaan kebijakan narkotika yang lebih manusiawi dan bebas dari korupsi.
Menghentikan upaya diskriminasi dan stigmatisasi
terhadap korban napza pada aspek layanan kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan pelayanan publik lainnya; Meningkatkan dukungan program pengurangan dampak buruk penggunaan napza (harm reduction).

Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia (PKNI)
Jl. Tebet Timur Dalam xu No. 94 Jakarta 12820
Telp: (021) 8379 7825 Faks. (021) 8379 T826
Surat elektronik: sekretariat pkni.org
www.pkni orgIndonesia (PKNI)
Jl. Tebet Timur Dalam xu No. 94 Jakarta 12820
Telp: (021) 8379 7825 Faks. (021) 8379 T826
Surat elektronik: sekretariat epkniorg
www.pkni org

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Diskusi RMOL "Bersih-bersih Kabinet, Menggusur Menteri Anti Nawacita dan Trisakti"

Diskusi
Kantor Berita Politik RMOL
"Bersih-bersih Kabinet,
Menggusur Menteri
Anti Nawacita dan Trisakti"

Waktu :
Minggu, 29 November 2015.

Tempat :
Restoran Dua Nyonya,
Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat

Pembicara: 
  • Eva Kusuma Sundari (Politikus PDIP)
  • Fadli Zon (Wakil Ketua DPR/Gerindra - tidak hadir)
  • Syahganda Nainggolan (Direktur SMC)
  • Prof. Tjipta Lesmana (Pengamat Politik)
  

ULASAN

Eva Kusuma Sundari
Isu Presiden Jokowi akan kembali merombak kabinet mulai berhembus kencang. Bahkan disebut-sebut Presiden akan melakukan reshuffle jilid II setelah pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Kalaupun tim pemerintahan Jokowi-JK ini akan dikocok ulang, rakyat hanya ingin Presiden menggunakan paramater yang kerap ia gembar-gemborkan pada saat kampanye: Nawacita dan Trisakti. 
Menteri yang tak sejalan atau bahkan mengabaikan dua prinsip di atas semestinya memang tidak mendapat tempat di Istana. Karena mempertahankan mereka berarti Jokowi tak punya niat untuk merealisasikan janji-janji manis yang ia sampaikan saat kampanye. Mengapa ada perhatian khusus terhadap Jkw? Karena adanya kontrak politik Trisakti dan Nawa Cita. Ada indikator2 & target-target para menteri. Dan evaluasinya per semester. Identifikasi persoalan2. 
Memang serius. Ada perlambatan ekonomi. Beban PDIP itu ideologis. Trisakti harus dilaksanakan. Banyak menteri berdalih berdasar Trisakti & Nawa Cita sebagai pembenar tindakan. Mengubah paradigma pembangunan dari darat ke laut. Orientasi kepada wong cilik. Produksi bukan konsumsi. Indeks Gini. Regional gap. Membuat target semakin sulit dicapai. Radikalisme meningkat. Malah yang pulang dari Inggris dirangkul. Concern pembiayaan. Infrastruktur digenjot. Pajak penerimaannya baru 60%. 
Efisiensi penggunaan dapat info dari BPK. BUMN, BUMD jalan sendiri-sendiri. Implikasinya pada pembantu presiden. Harus loyal kepada presden bukan kepada kepentingan diri dan kelompoknya. Menteri itu leader. Leadership yang menggerakkan bawahannya. Memberi masukan kpd Jkw. Mengenali isu-isu strategis. Kita tidak pernah menyatakan harga BBM tidak akan berubah. Yang menyebutnya adalah perorangan. 
Alusista itu kewenangan Menhan. Pemerintah harus dinamis. Ibaratnya Pak Jkw berjalan bersama perampok, berenang bersama hiu serta berjalan bersama srigala. Dibenahi pelan-pelan. Untuk pembersihan. Keluarga Jkw tidak KKN. Ini risiko tidak menang mutlak di Pilpres. Harus power sharing. Perlu menang bagi PDIP di Pemilu 2019 untuk dapat menjamin tercapainya Trisakti dan Nawa Cita. 
Anggaran krusial hanya efektif sampai tahun ketiga. Karena kebijakan tahun ke 4 & ke 5 akan selalu dicurigai. Ruang fiskal hanya 5 % saat Jkw dilantik. Utang untuk membangun infrastruktur. Agar dapat menjadi produsen. APBN kita penerimaan pajak baru 56% Mentan melaporkan kenaikan produksi beras. Impor untuk antisipasi El Nino. Komunikasi di internal kabinet perlu diperbaiki. Saat pembentukan kabinet Jkw tidak bisa ditemui oleh bu Megawati selama 2 hari.


Prof. Tjipta Lesmana
SBY mengatakan tidak akan merangkul kapitalisme di tahun 2006; tapi nyatanya sangat neolib. Megawati sering ingatkan Jkw. Di mana Trisaktinya ? Gubernur BI menyebut utang kita sudah 4,7 M USD. Kemandirian Ekonomi dipertanyakan. Ketergantungan ekonomi pada asing makin tinggi. Rini Doemarno getol mengutang. Pembiayaan 30 airbus dan pembangunan KA cepat ke Tiongkok. Semakin dependent on bukan independent. 
Kira-kira 2-4 minggu yang lalu Jkw ketemu Obama dan mengatakan akan masuk Trans-Pacific Partnership. Di Univ Pancasila keynote speech Megawati mengulas Revolusi Pancasila. Semakin jauh dari Trisakti. Sayangnya tidak satupun pejabat pemerintah hadir. Pansus Pelindo diundang Rieke. Dimana wibawa presiden. Kita tidak butuh KA cepat JA-Bdg. Yg perlu KA medium. Yang perlu KA cepat SA-JA. 
Soal perpanjangan Freeport Indonesia. Soal smelter. Kepemilikan Saham. Gaduh diantara anggota kabinet. Rakyat bingung. Tiba2 impor beras dari Vietnam. Padahal jkw bilang tdk impor beras. Reshuffle 99% sudah pasti. PAN pasti dapat jatah menteri. Utang tidak apa asal produktif. Tapi beli helikopter. Apa urgensinya beli helikopter? Kalau blusukan pakai heli mewah dimana empati presiden saat berhadapan dengan rakyat jelata? Utang banyak karena terlalu ambisius. 
Memberi kritik sebagai masukan untuk membangun. Copot 6 menteri, antara lain Thomas Lembong, Rini Soemarno, Sudirman Said, Hanif Dhakiri. PHK ada dimana-mana tapi tenaga kerja dari Tiongkok hadir. Tukang las, tukang ledeng. Tidak satupun langkah Rini Soemarno yang tidak diketahui Jkw ? Hampir mustahil jkw berani menggusur RS. RS akan jadi menhub. Jonan digeser. Hubungan RS dengan Mega jauh lebih dekat dibandg dengan Jkw. Tapi kini dianggap penghianat. Banyak permainan di perpanjangan kontrak Pelindo II. Saat debat calon presiden, Prabowo bertanya ke jkw apa berani renegosiasi kontrak FI. JKW menjawab berani. 

Syahganda Nainggolan 
Trisakti dan Nawa Cita ide yang brilian. Ibarat makan bakso enak tapi ternyata dagingnya berasal dari tikus. Mau membalikkan neolib. Kekuasaan untuk merampok. Cuma 3 orang yang pro Jkw, yakni Rizal Ramli, Puan Maharani, Khofifah Indar Parawansa. Yang lain tidak pro Trisakti dan Nawa Cita. Politik bagian transaksi. Termsuk Sudirman Said. Untuk kepentingan JK. Rini Sumarno bagaimana asset bisa dikapitalisasi. Bisnis lagi slowdown. Harusnya hutang untuk Pertamina bukan untuk membeli airbus. RJ Lino juga mau menjual asset negara. 
Pembelian pesawat harus ada transfer teknologi. Katanya mau menggalakkan daya saing. Paket Ekonomi tidak melibatkan buruh. Ini melanggar ILO dan UU perburuhan. Pangan komponen pengeluaran terbesar buruh. Mennaker harus digusur. Yang anti dibuang dulu. Untuk dapat mencapai Trisakti dan Nawa Cita. Cukup bagi jkw untuk belajar. Dan harus berani dan tegas. 

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Konferensi Pers : "Menanti Kehadiran Negara dalam melindungi Perempuan Buruh Migran melalui RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri"

Konferensi Pers :
"Menanti Kehadiran Negara
dalam melindungi Perempuan Buruh Migran
melalui RUU Perlindungan Pekerja Indonesia
di Luar Negeri"

Waktu :
Minggu, 29 November 2015

Tempat :
Bakoel Koffie, Jl. Cikini Raya No. 25, Jakarta Pusat Telepon: 31936608.

Narasumber: 
  • Dian Kartikasari (Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia)
  • Nadlroh As-Sariroh (Presidium Nasional Kelompok Kepentingan Perempuan Buruh Migran - Koalisi Perempuan Indonesia)
  • Irma (Anggota DPR RI - Panitia Kerja (PANJA) RUU PPILN )
  • Lili (Anggota Kelompok Kepentingan Perempuan Buruh Migran - Koalisi Perempuan Indonesia) 

 
ULASAN 

Koalisi Perempuan Indonesia adalah organisasi massa yang beranggotakan individu yang memiliki visi dan misi mempengaruhi dan menentukan perubahan di berbagai aspek kehidupan. Salah satu Kelompok Kepentingan dari Anggota Koalisi Perempuan Indonesia adalah Perempuan Buruh Migran.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak seluruh Buruh Migran dan Anggota Keluarganya, melalui Undang-Undang No. 6 tahun 2012, dan saat ini DPR RI sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN). Pada tanggal 7 September 2015 DPR RI telah mengesahkan Draft RUU PPILN sebagai RUU Inisiatif DPR RI dan menyerahkannya pada Presiden. 
Koalisi Perempuan Indonesia merasa prihatin dengan substansi RUU PPILN yang jauh dari kebutuhan perlindungan perempuan buruh migran. Untuk itu Koalisi Perempuan Indonesia akan menyelenggarakan Konferensi Pers: Menanti kehadiran Negara dalam melindungi Perempuan Buruh Migran melalui RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.

Dian Kartikasari
Negara hadir di semua lini. RUU akan mencakup semua kepentingan migran. Perlindungan sosisal, ada jaminan sosial dialihkan swasta dalam bentuk konsorsium asuransi. Artinya negara melepaskan tanggung jawabnya. Harus ada jaminan hukum dan bantuan hukum. Kemensos melakukan upaya untuk perlindungan buruh migran. 


Nadlroh As-Sariroh
Membacakan. Pernyataan Pers koalisi Perempuan Indonesia. "RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri masih Minim Perlindungan". Kita harus berangkat dari realitas, bahwa masih banyak kasus, seperti pemotongan upah, perkosaan, juga PJTKI nakal tidak/belum ditindak. Apa bekal dan pendidikan sebelum berangkat. Kerja di Singapura upah yang diperoleh hanya 20% dari total upah selama 8 bulan pertama. 

Irma
Tidak ada koordinasi antar PJTKI Indonesia dengan PJTKI setempat di luar negeri. Di Jepang kondisi buruh migran bagus, tidak ada diskriminasi. Jepang masih membutuhkan banyak perawat rumah sakit dan perawat lansia dengan gaji RP 15 jt/bulan. Ada bonus Rp 40jt saat kontrak kerja selesai dan asuransi RP 100juta. Regulasi akan berubah masa kerja dari 3 tahun menjadi 5 tahun (di Jepang). 
Kelemahan tenaga kerja kita di bahasa jepang. Ada kasus kontraknya ke Malaysia tapi penempatannya di Abu Dhabi. KJRI Osaka 2014 ada anak dari Jawa yang mau dipekerjakan di pabrik, ternyata ditempatkan sebagai pekerja pertanian. Stres, dan akhirnya bunuh diri. Akan dilaporkan ke Menaker. Buruh kapal bukan kelasi, jadi buruh juga. Ada harmonisasi hukum antar DPR dan Pemerintah. 
Bekerja di luar negeri adalah hak azasi manusia. Tapi juga WNI. Jadi perlu perlindungan pemerintah. Anggaran kemenaker dikurangi, karena pemerintah fokus membangun infrastruktur dan meningkatkan pendidikan. Ada anggota DPR dan pegawai Kemenker yang mempunyai PJTKI yang menimbulkan conflict of Interest. Yang di black list bukan hanya perusahaan tapi juga pemiliknya. Istilah buruh adalah orang yang menerima bayaran. Tidak membedakah buruh kerah biru atau kerah putih. 

Lili
Gaji dipotong selama 7 bulan pertama. Kalau putus kontrak kerja terancam denda. Disediakan kamar tersendiri oleh majikan tapi setiap saat ada orang masuk untuk mengambil air. Dan harus sigap setiap kali anak bos memerlukannya. Ada temannya yang terpaksa beristirahatnya di toilet. Ada teman yang bekerja di restoran, ditangkap karena ketahuan. Karena sebagai pembantu tidak boleh bekerja di restoran.

Slide foto-foto selama acara

 
Pernyataan Pers Koalisi Perempuan Indonesia atas RUU  PPILN_251115 :


Pernyataan Pers Koalisi Perempuan Indonesia
“Rancangan Undang-undang Perlindungan 
Pekerja Indonesia di Luar Negeri
masih Minim Perlindungan”

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, menyambut baik atas niat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN).

Pasal 6 RUU PPILN mengatur sejumlah hak yang dimiliki oleh Calon Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan/atau Pekerja Indonesia di Luar Negeri, baik sebagai pekerja maupun warga negara Indonesia. Sebagai pekerja, yaitu berhak atas pekerjaan dan upah yang layak, mendapatkan informasi mengenai pekerjaan dan negara tujuan, perlakuan yang manusiawi di tempat kerja, serta berserikat dan berorganisasi. Sementara sebagai warga negara, [Calon] Pekerja Migran berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut, perlakuan yang sama, serta perlindungan hukum atas tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat.

Pengakuan terhadap Hak Pekerja Indonesia ini, secara sepintas menunjukkan niat baik DPR untuk mengadopsi ketentuan Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya. Namun serangkaian hak yang telah dijamin dalam pasal 6 RUU PPILN, tidak didukung oleh bentuk-bentuk perlindungan memadai agar hak-hak tersebut dapat dinikmati oleh Pekerja Indonesia sejak pra penempatan, masa penempatan dan pasca penempatan.

Hal ini sangat terlihat dalam bab khusus tentang Perlindungan terhadap Pekerja Indonesia (Pasal 9
- 52 RUU PPILN), pada masa pra penempatan, penempatan, dan paska penempatan. Bab yang seharusnya memuat perlindungan calon/pekerja migran ternyata lebih banyak mengatur prasyarat, prosedur dan mekanisme yang perlu dipenuhi oleh calon pekerja migran dan Pelaksana Penempatan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPPILN), proses serah terima, serta pendataan pekerja migran.

Pra-penempatan, RUU PPILN belum mengatur tentang perlindungan calon pekerja migran dari: penipuan, eksploitasi dan kekerasan seksual, penyekapan, penempatan di penampungan yang tidak manusiawi, ketidakjelasan batas waktu penempatan di penampungan dan jerat hutang bagi pekerja yang ingin membatalkan keberangkatannya. Sementara saat di negara tujuan kerja, RUU PPILN juga minim perlindungan atas hak-hak pekerja migran sebagai pekerja maupun jika berhadapan dengan hukum di negara tujuan.

Paska penempatan, jika pekerja migran yang pulang memiliki permasalahan di negara tujuan, maka perlindungan yang tersedia adalah pendampingan hukum terkait permasalahan Pekerja Indonesia di Luar Negeri. Padahal, Pekerja migran yang mengalami penganiayaan, atau bentuk kekerasan lainnya, membutuhkan perlindungan hukum, layanan kesehatan fisik dan psikis, tempat perlindungan sementara, rehabilitasi psikososial, maupun tunjangan perawatan kesehatan dan penghidupannya.

Selain itu, RUU PPILN belum menunjukkan terobosannya dalam melindungi perempuan buruh migran yang mengalami kekerasan seksual, dalam bentuk perkosaan, pelecehan seksual, maupun yang menjadi korban perdagangan manusia. Perempuan buruh migran yang mengalami bentuk-bentuk kekerasan di atas umumnya sulit mengakses bantuan hukum dan psikologis selama di negara tujuan.
 
Sebaliknya, RUU PPILN berpotensi melanggengkan kerentanan perempuan buruh migran Indonesia untuk menjadi korban perdagangan orang. Dalam proses perekrutan, perempuan buruh migran mengalami penyesatan informasi mengenai pekerjaan, serta berbagai penipuan administrasi agar dapat diberangkatkan, mengalami jeratan utang untuk membiayai administrasi, pelatihan maupun transportasi. Sementara di tempat kerja, Amnesty Internasional (2013) menemukan perempuan buruh migran Indonesia mengalami kekerasan fisik dan psikis berupa pembatasan komunikasi dan mobilitas ke luar rumah majikan, tidak digaji atau digaji jauh di bawah standard minimum, hingga pemaksaan pemotongan rambut dan penggunaan kontrasepsi. Situasi-situasi ini telah memenuhi unsur pemalsuan, penipuan, maupun penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat dalam Undang-undang No. 21 tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTTPO).

Koalisi Perempuan Indonesia menyayangkan jauhnya kesenjangan antara substansi RUU PPILN dengan kebutuhan perlindungan perempuan pekerja migran. RUU PPILN yang seharusnya merupakan payung hukum perlindungan pekerja migran, ternyata minim perlindungan. Untuk itu, Koalisi Perempuan Indonesia merekomendasikan agar DPR RI dan Pemerintah mengkaji kembali substansi RUU PPILN, untuk memastikan:

1. Pelaksanaan ketentuan Pasal 28 I ayat (4) UUD1945 bahwa perlindungan, pemajuan, penegakkan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama pemerintah.
2. Perumusan ulang pasal-pasal RUUPPILN, khususnya dalam Bab tentang Perlindungan Pekerja Indonesia, agar lebih nyata dan operasional dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Indonesia, pada masa pra penempatan, masa penempatan dan masa pasca penempatan.
3. Perumusan satu bab khusus untuk mengatur tentang pencegahan, praktek kejahatan perdagangan orang melalui jalur penempatan Pekerja Indonesia. Serta merumuskan penanganan korban perdagangan orang melalui program rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial dan pemberdayaan sosial dan ekonomi.
4. Pengakhiran penyelenggaraan program asuransi komersial sebagai pelakasana pelayanan publik, dan menggantinya dengan sistem asuransi sosial yang diselenggarakan oleh Badan Hukum Publik dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden
 

Jakarta, 29 Nopember 2015

Dian Kartikasari                Nadlroh As Sariroh
Sekretaris Jendral            Presidium Nasional KK Buruh Migran


Cover Rekomendasi BMI :

klik gambar untuk memperbesar

Rekomendasi kebijakan Koalisi Perempuan Indonesia
untuk RUU PPILN

“RUU PPILN Harus Sejalan dengan Agenda Pembangunan Nasional:
Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa
dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara“

Sekilas tentang
Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi


Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi, untuk selanjutnya disebut Koalisi Perempuan Indonesia, merupakan organisasi perempuan yang bersifat independen, nir laba, non partisan dan non sektarian
Koalisi Perempuan Indonesia didirikan pada 18 Mei 1998 di Jakarta dan dikukuhkan melalui Kongres I Koalisi Perempuan Indonesia di Yogjakarta pada 17 Desember 1998.
Koalisi Perempuan Indonesia berbentuk organisasi massa dan gerakan beranggotakan individu, perempuan Indonesia dan memiliki struktur organisasi di tingkat Desa, yang disebut dengan Balai Perempuan, di tingkat Kabupaten/kota disebut Cabang, di tingkat Provinsi disebut Wilayah dan di tingkat Nasional. Saat ini Koalisi Perempuan Indoneisa memiliki 14 wilayah, 120 Cabang dan 917 Balai Perempuan dengan jumlah anggota 40.372.
Visi Koalisi Perempuan Indonesia adalah: Terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender menuju masyarakat yang demokratis, sejahtera dan beradab.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Koalisi Perempuan Indonesia giat melakukan perjuangan pengakuan, pemajuan dan pemenuhan Hak-hak perempuan Indonesia termasuk di dalamnya hak anak, baik yang dilindungi oleh hukum nasional maupun instrument hukum internasional, terutama hak-hak perempuan sebagaimana tercantum dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah disahkan melalui Undang- undang Nomor 7 Tahun 1984.

Sekretariat Nasional
Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi
Jalan Siaga 1 No 2B RT 003 RW 005 Pejaten Barat
Pasar Minggu – Jakarta Selatan 12510
Email : sekretariat@koalisiperempuan.or.id
www.koalisiperempuan.or.id
@womencoalition


Diskusi Perspektif Indonesia "Mengapa Timpang Data Pertanian ?"

Diskusi
Perspektif Indonesia
"Mengapa Timpang
Data Pertanian?"

Waktu :
Sabtu, 28 Nopember 2015

Tempat :
GADO-GADO BOPLO, jl. Gereja Theresia No. 41, Menteng - Jakarta Pusat.

Bersama :
  • Prof. Dr. Bustanul Arifin (Ahli Ekonomi Pertanian)
  • Nur Iswan (Pelaku Usaha Pangan & pertanian)
  • Medrial Alamsyah (Pengamat Birokrasi & Pemerintahan)
  • Ichan Loulembah (Host)

Penyelenggara :
  • Populi Center
  • Smart FM Network

- Broadcasting live on SMART FM Jakarta 95.9, Manado 101.2, Makasar 101.1, Banjarmasin 101.1, Balikpapan 97.8, Surabaya 88.9, Palembang 101.8, Medan 101.8 - Streaming radiosmartfm.com - Blackberry: SmartFM via google - Android: SmartFM via google play

Perspektif Indonesia tajam - dalam - bermakna



ULASAN :

Perihal data yang tidak solid memang bukan hal baru di negeri ini. Namun, data yang menggelembung terkait pangan dan pertanian sudah semestinya membutuhkan perhatian. Tidak kurang Wapres sudah mengingatkan. Mengapa soal ini terjadi? 

Prof. Dr. Bustanul Arifin
Siapa yang harus bertanggung jawab ? Yang mempublikasikan yaitu BPS. BPS mempublikasi 4x/setahun. BPS bertanggung jawab 25%, sedang Dinas/Kementerian 75% kebenaran data. Ada UU data pasar; khusus; makro. Sensus Ekonomi, Sensus Penduduk. Menghitung produktivitas dengan sampling. Separuh dilakukan dinas. Dikali luas lahan. Luas panen vs luas baku. Luas lahan pertanian pakai satelit 8,5 juta ha. Tapi Dinas (kementerian Pertanian) menyebut luas lahan 14 juta HA. Harusnya surplus 12,5 juta ton padi. 
Teknologi Ilmu Kebumian ITB bisa menghitung secara akurat. Ada fenomena low hanging fruit. Kalau bisa tidak perlu kerja keras. Juga sikap pragmatisme. Harusnya mengubah perilaku petani. Anggaran pertanian 2015 RP 32 T naik 200%. Mentan ditarget presiden dalam 3 tahun swa sembada beras, Jagung, kedelai. Sehingga mengajukan tambahan anggran untuk memperbaiki jaringan irigasi tersier. Disebut dengan istilah Upsus (Upaya Khusus). 
Kita tidak punya litbang. Brasil punya Litbang yang dikepalai presidennya. Brasil bisa menjadi sentra produksi kedelai dunia. Mentropiskan kedelai. Tidak sampai 10 tahun sudah ada hasilnya. Tidak sampai 30 tahun kedelai Brasil menyaingi kedelai USA. Politisi kita jarang mau berpikir jangka panjang seperti politisi Brasil. 
BPS harus merekrut banyak orang. Luas lahan diragukan akurasinya. Harus objektif. Data adalah hasil berpikir ilmiah. Kalau cara kita mendiagnosa salah, kita tidak akan menganggap data itu penting. Ini berarti matinya peradaban. Masyarakat ikut peduli. Masyarakat harus memberikan data akurat. Untuk sektor tambang petugas BPS tidk dilayani dengan baik. Hanya ditemui satpam. 
Forum masyarakat statistik. Data adalah simpul awal kebijakan. Januari 2016 akan lebih terasa, harga akan naik. April 2016 mulai kering lagi cuacanya. Minta BPS menambah karyawan kalau memang perlu untuk mensensus 26 juta petani. Sebagian besar penggilingan padi kita (99%) adalah skala kecil yang rendemennya 55-56%. 
Kita kalah dengan Thailand yang penggilingan skala besarnya sudah 30%. Cara kita panen/memetik kopi saja kalah kualitasnya dibanding negara produsen kopi lain. Sehingga kualitas kopi kita juga kalah. Harusnya pemerintah ada program pendidikan kepada petani. Setidaknya di 1 desa ada 1 penyuluh pertanian. Sekarang jumlah penyuluh masih kurang. 


Medrial Alamsyah
Ekonom pakai ceteris paribus. Marketing menggantungkan kepercayaan konsumen. Data antar unit saja bisa berbeda karena dibuat dengan kepentingan. Pengeluaran per bulan Rp 150.000 - RP 300.000 batas angka kemiskinan. Soal integritas bukan kepintaran. Struktur birokrasi terlalu banyak. Transisi dari metode lama ke BIG (Badan Informasi Geo-spacial). Tidak ada keseriusan. Tidak ada kebijakan. Soal ketakutan menteri dipecat manusiawi. Kebijakan seorang menteri berimplikasi terhadap jutaan rakyat. Menyebut surplus jagung, tidak perlu impor, tetapi kenyataannya jagung langka. Hampir semua pejabat bermasalah dengan data. Data salah karena ada oknum menikmati keuntungan. Performance budgeting tidak dilaksanakan dengan baik. 
Harus ada restrukturisasi di pemerintah. Harus ada figur yang kuat dan detil untuk mengelola data. Misal Jusuf Kalla ( Wapres). Badan Informasi Geo-spasial dimanfaatkan. Masalahnya konsolidasi. Harus ada kebijakan khusus. Single map policy. Di lapangan banyak masalah yang harus diperbaiki. Contoh penyimpan data yang baik USA. Data penduduknya baik. Ada penggabungan data. Bappenas tidak punya tupoksi adanya di Dirjen masing-masing Kementerian. 

Nur Iswan
Kita harus selalu optimis. Harus survive. Ada data pembanding. Data produksi, data konsumsi yang berasal dari pusat bisnis. Bila perlu riset sendiri. Akurasi penting dengan margin error kecil. 1967 the Economist meliput Brazil Agriculture. The Battle to Food Sources Change. Ada ancaman jutaan manusia kelaparan. 5 tahun kemudian Club of Rome melakukan studi bahwa pada abad 21 dunia akan kolap. 
Brasil melakukan langkah pertanian revolusioner. Hasilnya dalam 40 tahun Brasil menjadi salah satu negara produsen pangan besar. Misal kedelai dan jagung. Kesuksesan Brasil harus ditularkan ke negara-negara di Afrika dan di Asia. Supaya tidak ada konversi lahan pertanian. 
Key success 
1. Agriculture based; 
2. Capital Incentive Life Fund. Seorang petani brasil dengan lima karyawan mempunyai 3000 sapi; 
3.Brasil tidak menggantungkan subsidi; 
4. Farm Technique (modernisasi dan mekanisasi pertanian). 
Indonesia 1 HA sawah menghasilkan 5 ton padi. Sedang kedelai 1 ha 1.2 ton. Produktivitas kedelai Brasil dan Argentina 3 ton/ha. Kebutuhan kedelai. Indonesia 2,2 juta ton. Produksi 1,2 juta ton. Berpikir efisiensi. Tinggal optimalisasi struktur yang ada. Celakanya semuanya terjebak menghargai berlebihan terhadap orang yang seharusnya tidak dihargai berlebihan. 
Penghargaan terhadap petani dan peternak masih belum memadai. Jumlah petani dan peternak kita setiap tahun menurun. Kalau kultur bisnis pertanian dibikin bagus. Kunci pertanian adalah sustainability of the stock (di produksi). Jumlah penduduk Indonesia terus bertambah produktivitas pertanian belum meningkat drastis. Bunga komersial tidak bisa diterapkan pada peternak sapi. Karena butuh waktu lama untuk investasi di peternakan sapi. Penguatan infrastruktur, storage, transportasi.

Slide foto-foto selama acara

www.NOMagz.com

Sabtu, 28 November 2015

VALDAI Discussion Club "What are Asia’s Goals in the Asian Century?"

VALDAI Discussion Club
"What are Asia’s Goals
in the Asian Century?"


Waktu :
Jum’at, 27 November 2015.

Tempat :
Le Meridien Hotel, Jakarta 




ULASAN :

Valdai Discussion Club mendiskusikan tentang perubahan-perubahan di kawasan Asia dan prospek untuk keterlibatan Rusia dalam proses tersebut. Pada 27 November, Jakarta menjadi tuan rumah Regional Conference of the Valdai Discussion Club, yang berjudul “Apakah tujuan Asia dalam Perabadan Asia?”
Negara-negara Asia telah mencapai tingkat kemajuan yang fantastis di bidang ekonomi dan sosial, dan pusat perhatian dunia telah beralih ke kawasan Asia Pasifik. Asia yang sedang berkembang ini akan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi global. Sejah akhir abad ke-20, kawasan ini telah berkembang dengan slogan “Asia untuk Dunia,” sementara itu dunia pun telah mencari cara-cara untuk mendapatkan manfaat dari kekuatan ekonomi Asia ini.
Sekarang ini, ekonomi Asia sedang mencapai sebuah tahapan yang benar-benar baru. Aspirasi untuk pertumbuhan ekonomi itu sendiri berbarengan dengan persoalan tentang kualitas pertumbuhan dan tindakan untuk mengurangi perbedaan dan kesenjangan sosial. Sebagai hasilnya, model- model pembangunan nasional membutuhkan pertimbangan-pertimbangan ulang. Asia juga sedang menjadi platform untuk pembangunan aktif institusi-institusi internasional yang kebanyakan mampu mempengaruhi sistem dunia dan keseimbangan kekuatan.
Tujuan dari konferensi Valdai Discussion Club, yang akan membawa peneliti, intelektual, diplomat, pelaku bisnis dan figur publik ternama, adalah untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam menyikapi dan menghadapi perubahan-perubahan di Asia, bagaimana Asia dapat berkembang lebih jauh, dan tentunya, apa prospek-prospek untuk keterlibatan Rusia dalam pembangunan ini?
Bagaimana pembangunan nasional dan regional mampu beradaptasi untuk dengan tantangan-tantangan dalam sistem global yang tidak beraturan? Akankah ekonomi Asia mencapai standar kualitas baru yang cocok dengan pertumbungan kelas konsumen? Apa peran Rusia dalam pembangunan regional dan bagaimana aktor-aktor di tingkat regional memandang Rusia?


Isu-isu tersebut ini dibahas oleh pakar- pakar /ahli-ahli ekonomi dan politik, yaitu:
  1. Pangeran Norodom Sirivudh, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Huubngan Luar Negeri Kerajaan Kamboja (1993-1997), Dewan Penasehat Yang Mulia Raja; Pendiri dan Ketua Dewan Direksi Cambodia Institute for Cooperation and Peace. 
  2. Kanwal Sibal, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh India untuk Rusia (2004– 2007), Wakil Menteri Hubungan Luar Negeri India (2002–2003), Dekan/Ketua Center for International Relations and Diplomacy, Anggota Dewan East-West Institute; 
  3. Tan Sri Rastam bin Mohd Isa, Ketua dan Pimpinan Eksekutif Malaysia Institute of Strategic and International Studies; 
  4. Carolina G. Hernandez, Presiden Pendiri dan Ketua Dewan Philippines Institute for Strategic and Development Studies; 
  5. RahimahAbdulrahim, Direktur Eksekutif The Habibie Center; 
  6. Alexey Volin, Wakil Menteri Komunikasi dan Media Massa Rusia; 
  7. Stanislav Voskresenskiy, Wakil Menteri Ekonomi dan Pembangunan Rusia; 
  8. Andrey Bystritsky, Ketua Dewan Foundation for Development and Support of the Valdai Discussion Club; 
  9. GeorgyToloraya, Direktur Eksekutif Komite Nasional Rusia dalam Penelitian BRICS, 
  10. Alexander Lukin, Direktur Center for East Asian and SCO Studies, MGIMO 

Informasi lebih detil/rinci dapat diakses melalui website http://habibiecenter.or.id/ atau http://valdaiclub.com/ 

Slide foto-foto selama acara


 
Tentang Valdai Discussion Club :


Valdai Discussion Club didirikan pada 2004. Valdai telah diakui sebagai platform
insternasional untuk kerjasama antara ahli-hali dunia dan ilmuwan Rusia, politikus, dan pemerintahan. Valdai berfokus kepada riset tentang proses politik dan ekonomi globa. Lebih dari 1,000 perwakilan komunitas ilmiah internasional dari 62 negara mengambil bagian dalam aktivitas Valdai. Dalam kerangka sesi tahunan Valdai, para partisipan akan bertemu dengan Presiden Rusia dan pejabat-pejabat tinggi pemerintahan.


Tentang The Habibie Center :


The Habibie Center didirikan oleh Bacharuddin Jusuf Habibie dan keluarga pada
November 1999 sebagai sebuah organisasi non-pemerintah dan non-profit yang independen.
Sebagai seorang mantan Presiden yang memahami bahwa demokrasi butuh untuk terus dikembangkan demi mewujudkan Indonesia yang modern, Habibie menilai penting untuk mendirikan sebuah institusi yang didedikasikan untuk mempromosikan dan mengembangkan konsep dan nilai-nilai demokrasi. Visi The Habibie Center adalah untuk mempromosikan modernisasi masyarakat Indonesia berdasarkan moralitas dan integritas nilai-nilai kultural dan keagamaan.
The Habibie Center telah melakukan sejumlah penelitian, program serta aktivitas lain yang bertujuan untuk memperkuat demokrasi di Indonesia seperti penelitian mengenai demokrasi di tingkat lokal di Indonesia, penelitian mengenai media dan pluralisme, dan sejumlah program pembangunan kapasitas, lokakarya, seminar, dan publikasi.




www.NOMagz.com

Diskusi Rumah Kebangsaan "Kasus Setya Novanto : Momen Bersih-Bersih DPR"

Diskusi Rumah Kebangsaan
"Kasus Setya Novanto :
Momen Bersih-Bersih DPR"

Waktu :
Jum’at, 27 November 2015

Tempat :
Kantor Rumah Kebangsaan. Jl. Patimura, No. 9, Kebayoran Baru, Jakarta

Pembicara :
  • Ikrar Nusa Bakti (LIPI)
  • Refly Harun (Pengamat Hukum)
  • Bivitri Susanti (PSHK)
  • A. Setiawan (Dosen FISIP UPH)

Penyelenggara :
  • Rumah Kebangsaan (RK)
  • Transparency International Indonesia (TII)
  • Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA)
  • Perludem
  • Kemitraan, Indonesia Corruption Watch (ICW)
  • LBH Jakarta
  • Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
  • Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA)
  • Turun Tangan



 
ULASAN :

Setelah menerima laporan kasus pencatutan nama Kepala Negara yang dilakukan politisi Senayan, Setya Novanto dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, kini bola panas berada di tangan 17 Anggota MKD yang ditunjuk untuk melakukan sidang guna mengusut tuntas kasus pelanggaran etika tersebut.
Sejumlah pihak menilai momentum ini dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan DPR. Namun, muncul kegelisahan publik yang menanti keberanian MKD untuk bersikap transparan. menganggap bahwa persoalan ini penting untuk didiskusikan bersama untuk mencari upaya penyelesaian yang efektif dan realistis.

A. Setiawan
Penggagas copot Setya Novanto. Karena SN ketua DPR dan bertemu dengan capres AS (Donald Trumph). Azas kita adalah bebas aktif. Dukungan atas petisi pencopotan gagasannya sudah diikuti oleh 34.000 an follower. Semoga tindak lanjutnya MKD tidak konyol dan tidak mengecewakan. SN Sudah lama diperhatikan sebagai rent seeker sangat mengerikan.
Kita sedang membangun Indonesia baru yang bebas KKN. RRT yang lebih muda merdekanya sudah jauh meninggalkan kita. Apalagi mencatut nama Jokowi-JK. Para pelaku pembakar hutan ? Menyanyikan Indonesia Raya sambil menggunakan masker sangat menyakitkan hati.
Petisi menyuarakan hati nurani rakyat. Bebas KKN, adil dan makmur.

Bivitri Susanti
1. Peristiwa
2. MKD.
3. Tata beracara.
Tepat tidak ini masuk etik dan bukan pidana. Pidana belum terbukti. Ruang politik dan ruang hukum (rumit). Ada kesan memperdagangkan kepentingan. Ada persoalan teknis dan penegak hukum yang bisa dibeli.
MKD.
Dari track record MKD tidak bergigi. Ada konflik kepentingan besar. MKD = dewan etik. Menjaga kehormatan. Ditambah lagi SN ketua DPR dan berasal dari partai besar yang berpengalaman. 17 anggota MKD. Ada beberapa fraksi mengganti anggota MKD.
Tata beracara
Apa dimungkinkan terbuka. Mungkin sekali. Buat panel ad hoc yang terdiri 3 anggota MKD dan 3 anggota masyarakat. Kalau ada ancaman pencopotan. UU MD3. Prediksi vs harapan? Beranikah MKD? Bisa saja dengan adanya penggantian anggota MKD. Citra DPR sudah jatuh/terpuruk. Ini Momentum DPR untuk bangkit. Yakni dengan MKD berani menguak kebenaran.
Tahun 2006 Freeport pernah kena denda, karena terbukti menyuap militer Indonesia sebagai pengaman dan menyuap pemburu rente. Sanksi bisa berupa teguran lisan, tertulis, pemberhentian. Secara politik dapat kocok ulang. Masalahnya penggantinya dari partai yang sama.

Chandra Hamzah
Ikrar Nusa Bakti
Agak sulit untuk menjawab sidang MKD ini bisa berhasil atau tidak secara terbuka. Dari hitungan anggota MKD sangat mungkin sidang MKD terbuka. Apakah PDIP akan mendukung? Kalau anggota MKD Partai Demokrat abstain. Anggota MKD fraksi KIH 10 orang, sedang anggota MKD fraksi KMP 6 orang. Jadi sangat mungkin.
Ini bukan soal menang2an politik. Kalau PDIP solid. SN anggota kapitalis semu, pemburu rente. SS malah dituduh Komprador asing. Yang ada ijin pertambangan, bukan kontrak karya lagi. Ada perundingan dibalik layar yang merupakan kebohongan publik. Hak setiap orang untuk melapor ke MKD. Tidak bolehkah presiden mengajukan masalah etika ?. Politik itu tidak hitam-putih.
Ada 5 kasus SN tapi tetap terpilih jadi anggota DPR mewakili NTT. More money more power and more power earns more money. Power ethic juga penting. Apa kepentingan PDIP? Ini bukan sekedar pertarungan politik. Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Yaitu menggeser SS, RS?.

Kurnia Ramadhan
Penggagas Petisi online sidang MKD terbuka. Sudah diikuti oleh 39.000 followers. Dan petisi pecat SN. SN tidak sadar sebagai pemimpin DPR yang mewakili aspirasi rakyat. Masyarakat NTT sudah ada yang menarik dukungan kepada SN. Di Medan kaum muda/mahasiswa tidak begitu tertarik politik.
Negeri ini tidak maju karena banyak orang baik diam.

Refly Harun
Aspek hukum. Normatif harusnya berterima kasih kepada SS yang melaporkan adanya pertemuan SN dengan Maroef Sjamsoedin (Freeport Indonesia). MKD terpecah, ada yang setuju, tidak setuju. Pertemuan sendiri melanggar etik. Anggota DPR bersifat purna waktu, harus melepaskan semua jabatan diluar anggota DPR.

Tjandra Hamzah (mantan Komisioner KPK). 
Keputusan hukum berdasar fakta bukan keputusan MKD. Tugas penegak hukum adalah mencari fakta. Apa yang ada dibalik (niat) apa motivasinya ? Bagaimana kronologis kejadiannya ? Beliau bersikap konservatif, maksudnya sebelum ada fakta tidak bisa memastikan SN bersalah.

Slide foto-foto selama acara

www.NOMagz.com