Jumat, 25 September 2015

Konferensi Pers “Investasi Terkait Bidang Perkapalan”

Konferensi Pers
“Investasi Terkait Bidang Perkapalan” 


Waktu : 
Jumat, 25 September 2015 

Tempat : 
Ruang Nusantara Lantai 1 Gedung Suhartoyo BKPM,
Jl. Jendral Gatot Subroto No. 44. Jakarta


Disampaikan oleh :
  • Kepala BKPM
  • Menteri Perindustrian  
Slide foto-foto selama acara


Siaran Pers :


BKPM dan Kementerian Perindustrian 
Bekerja Sama Mendorong
Industri Galangan Kapal Dalam Negeri 

Jakarta, 25 September 2015 --- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Perindustrian mendorong perkembangan industri galangan kapal dalam negeri. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi mengenai pengadaan galangan kapal dalam negeri yang disampaikan pada saat kunjungan beliau ke salah satu pelaku usaha galangan kapal di Pulau Batam. Dalam pertemuan hari ini (25/9), yang dihadiri antara Kepala BKPM Franky Sibarani dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin juga para stakeholder industri perkapalan Indonesia, Franky menyatakan BKPM tidak hanya berusaha mengundang investasi galangan kapal, namun juga investasi komponen galangan kapal. 

Berdasarkan dengar pendapat dengan pengguna perkapalan yang diantaranya berasal dari TNI, Polri, SKK Migas, Badan SAR Nasional, Badan Keamanan Laut, PT Pertamina, PT Garam (Persero), dan lainnya, proyeksi kebutuhan akan kapal sampai tahun 2016 bisa mencapai lebih dari 100 kapal. Berdasarkan nilai tersebut, menunjukkan bahwa permintaan akan pemakaian kapal di dalam negeri sangat tinggi. Oleh karena itu, harus didukung oleh ketersediaan industri galangan kapal dalam negeri agar roda perekonomian semakin terdorong. 

Menurut Saleh, saat ini terdapat 250 perusahaan galangan kapal yang tersebar di Pulau Batam dan Pulau Jawa. Oleh karena itu, perlu dilakukan insentif di industri galangan kapal agar pertumbuhan investasi di bidang ini meningkat. “Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan untuk menangani isu tersebut. Akan diberikan PP untuk memberikan insentif bagi industri galangan kapal khususnya di luar wilayah Batam. Di luar Batam masih kalah bersaing sehingga perlu insentif. Arahan Bapak Presiden pada saat itu ke depannya diprioritaskan untuk kapal-lapal yang akan diadakan berasal dari dalam negeri," lanjut Saleh. BKPM mencatat, terhitung dari 1 November 2014-20 September 2015, terdapat Izin Prinsip di sektor maritim khususnya perkapalan sebanyak 37 proyek senilai Rp 3,9 triliun. Nilai tersebut merupakan nilai investasi baik galangan kapal dan juga investasi komponennya. "Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan mampu memberikan gambaran seperti apa kondisi sebenarnya industri perkapalan saat ini, dan akan dicarikan jalan keluar melalui pihak-pihak terkait," lanjut Franky. 

--Selesai--


Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi:
Ariesta Riendrias Puspasari 
Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan, Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan 
Jl. Jend. Gatot Subroto No.44 Jakarta 12190 
Telepon : 021-5269874 
HP : 08161946825 
E-mail : ariesta@bkpm.go.id


www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: