- Beranda
- Media Nasional
- LSM/NGO/Ormas
- Kontras
- Jariungu
- JIL
- Maarif Institute
- Freedom Institute
- Wahid Institute
- Rumah Pemilu
- Nahdlatul Ulama
- ANU
- Kanet Media
- Megawati Institute
- CSIS Indonesia
- TiongHoa Indonesia
- SMERU Institute
- Perhimpunan Gerakan Keadilan
- Bantuan Hukum
- FNF Indonesia
- DAAD Indonesia
- Yayasan Kehati
- USINDO
- USINDO-FB
- Indo Progress
- PERLUDEM
- Komnas Perempuan
- Transparansi Indonesia
- MPBI
- Komisi Kebenaran dan Kesaksian
- INDEF
- Lentera Timur
- pelangi
- kebebasaninformasi
- Pusaka Indonesia
- Prisma Indonesia
- The Indonesian Institute
- Institut Peradaban
- ADBIndonesia
- Komunitas Demokrasi
- Rujak
- Peserta Pemilu 2014
- 1. Partai Nasional Demokrat
- 2. Partai Kebangkitan Bangsa
- 3. Partai Keadilan Sejahtera
- 4. P.Demokrasi Indonesia Perjuangan
- 5. Partai Golongan Karya
- 6. P.Gerakan Indonesia Raya
- 7. Partai Demokrat
- 8. Partai Amanat Nasional
- 9. Partai Persatuan Pembangunan
- 10. Partai Hati Nurani Rakyat
- 14. Partai Bulan Bintang
- 15. P.Keadilan dan Persatuan Indonesia
- Lembaga Survey
- Others
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
LENSAINDONESIA.COM: Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Umum DPP Partai Priboemi, Muhardi alias Eky dalam daftar pencarian orang (DPO). Murhadi diduga terlibat dalam sejumlah kasus penipuan miliaran rupiah.
Polda Metro Jaya dalam situs resminya mengenai status DPO Ketua Partai Priboemi Muhardi, meminta masyarakat untuk memberitahu jika menemukan yang bersangkutan.
“Jika orang tersebut dapat ditemukan harap segera menghubungi kepada: Dit reskrimum Polda Metro Jaya di Jl. Jend Sudirman No.55 Jakarta Selatan Tlp. 0215234250” Demikian tulis Polda Metro.
Muhardi merupakan pria asal Makassar, Sulawesi Selatan dan saat ini bermukim di Jl. Muhajir No.99 Kel.Sukabumi Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Selatan.
Sebagaimana dalam laporan LP/1593/V/2011/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 10 Mei 2011 Muhardi alias Eky diduga terlibat kasus penggelapan dan penipuan.
Dalam kasus tersebut, Muhardi, mengaku bahwa uang yang masuk kedalam rekening terpisah PT Royal Trush Futures (RTF) sebesar Rp 1 miliar adalah uang patnernya, untuk pembelian saham PT RTF karena salah masuk rekening terpisah.
Alibi dari Muhardi tidak berdasar, sehingga dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2011 lalu. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum pernah ditangkap justru menjadi Ketua Umum Partai Priboemi.
Sebagaimana diketahui, Partai Priboemi juga mengangkat mantan Panglima TNI Djoko Santoso sebagai salah satu penasehat partai. Partai priboemi juga diberikan kantor oleh Djoko Santoso di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Namun sayangnya, Djoko Santoso tidak tahu menahu soal siapa sebenarnya Muhardi.
Sebelumnya, Muhardi yang pada tanggal 14 Desember 2015 mundur dari jabatan keorganisasian Partai Priboemi menyerahkan kepemimpinan kepada Bambang Smit. Aktivis asal Surabaya itu pun menjadi pimpinan partai priboemi secara sementara, lantaran jabatan ketua umum kembali diambil alih Muhardi.
Saat ini, Partai Priboemi telah berusia 1 tahun dan acara HUT Partai Priboemi digelar secara tertutup di hotel Kartika Candra, Jalan Gatot Subroto.
Dalam acara bertema “Pribumi Bangkit” Muhardi juga terlibat masalah hutang piutang senilai Rp400juta dengan salah satu pengurus bernama Febriyan Aditya juga Ketua KFT (Karyawan Film dan Televisi).*
Eky Zainuddin dicari orang namun sebenarnya adalah Muhardi Ketua Partai Priboemi.LENSAINDONESIA.COM: Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Umum DPP Partai Priboemi, Muhardi alias Eky dalam daftar pencarian orang (DPO). Murhadi diduga terlibat dalam sejumlah kasus penipuan miliaran rupiah.
Polda Metro Jaya dalam situs resminya mengenai status DPO Ketua Partai Priboemi Muhardi, meminta masyarakat untuk memberitahu jika menemukan yang bersangkutan.
“Jika orang tersebut dapat ditemukan harap segera menghubungi kepada: Dit reskrimum Polda Metro Jaya di Jl. Jend Sudirman No.55 Jakarta Selatan Tlp. 0215234250” Demikian tulis Polda Metro.
Muhardi merupakan pria asal Makassar, Sulawesi Selatan dan saat ini bermukim di Jl. Muhajir No.99 Kel.Sukabumi Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Selatan.
Sebagaimana dalam laporan LP/1593/V/2011/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 10 Mei 2011 Muhardi alias Eky diduga terlibat kasus penggelapan dan penipuan.
Dalam kasus tersebut, Muhardi, mengaku bahwa uang yang masuk kedalam rekening terpisah PT Royal Trush Futures (RTF) sebesar Rp 1 miliar adalah uang patnernya, untuk pembelian saham PT RTF karena salah masuk rekening terpisah.
Alibi dari Muhardi tidak berdasar, sehingga dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2011 lalu. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum pernah ditangkap justru menjadi Ketua Umum Partai Priboemi.
Sebagaimana diketahui, Partai Priboemi juga mengangkat mantan Panglima TNI Djoko Santoso sebagai salah satu penasehat partai. Partai priboemi juga diberikan kantor oleh Djoko Santoso di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Namun sayangnya, Djoko Santoso tidak tahu menahu soal siapa sebenarnya Muhardi.
Sebelumnya, Muhardi yang pada tanggal 14 Desember 2015 mundur dari jabatan keorganisasian Partai Priboemi menyerahkan kepemimpinan kepada Bambang Smit. Aktivis asal Surabaya itu pun menjadi pimpinan partai priboemi secara sementara, lantaran jabatan ketua umum kembali diambil alih Muhardi.
Saat ini, Partai Priboemi telah berusia 1 tahun dan acara HUT Partai Priboemi digelar secara tertutup di hotel Kartika Candra, Jalan Gatot Subroto.
Dalam acara bertema “Pribumi Bangkit” Muhardi juga terlibat masalah hutang piutang senilai Rp400juta dengan salah satu pengurus bernama Febriyan Aditya juga Ketua KFT (Karyawan Film dan Televisi).*
Posting Komentar