Diskusi Energi Kita
Bersihkan Mafia Tambang
Dan Disvestasi Freeport
Waktu :
Minggu, 24 Mei 2015
Tempat :
Bumbu Desa Cikini, Jl Cikini Raya No. 72, Jakarta Pusat
Pembicara:
- Bambang Gatot Ariyono (Dirjen Minerba Kementerian ESDM)
- Disan Budi Santoso (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia)
Moderator :
Wahyu Mulyadi (Tempo)
Bambang Gatot Ariyono (Dirjen Minerba Kementerian ESDM) berpendapat bahwa usaha eksplorasi pertambangan merupakan bisnis yang bersifat high-risk, makanya perbankan belum berani memberikan pinjaman di bisnis ini. Menurutnya ada tiga kebijakan pemerintah dalam pengelolaan pertambangan, yakni:Perijinan; Negosiasi kontrak; dan Hilirisasi pertambangan.
Pembicara lain, Disan Budi Santoso, dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia berujar pemerintah belum tuntas dalam pengelolaan pertambangan. Dia mengimbau penertiban perijinan perlu digalakkan. Untuk mendirikan smelter ada tiga faktor penentu, yaitu: jumlah kandungan bahan tambang dan mineral; kadarnya; dan berapa kebutuhan listriknya?Untuk disvestasi pertambangan perlu adanya penguatan posisi pemerintah; serta adanya political will pemerintah. Menurutnya tidak memperpanjang kontrak adalah hak pemerintah. Perpanjangan kontrak hanya 2 kali @ 10 tahun. Dia berpendapat kontrak Freeport adalah suatu 'kecelakaan".
Slide foto-foto selama acara |
Keterangan Media :
www.NOMagz.com