CORE Media Discussion "Menakar ‘jalan Perubahan’ dari RAPBN-P 2015 dan RPJMN"
CORE Media Discussion (CMD)
"Menakar ‘jalan Perubahan’
dari RAPBN-P 2015 dan RPJMN"
Waktu : Rabu, 21 Januari 2015
Tempat: Warung BEJO, Jl. Tebet Barat Dalam Raya no 128, Tebet, Kota Jakarta Selatan (Dekat Gelael Tebet)
Pembicara:
Mohammad Faisal, Ph.D (Direktur Riset CORE Indonesia)
Prof. Dr. Ir Dwi Andreas Santosa, MS (Researcher Associate CORE Indonesia)
“Jalan Perubahan” yang diusung oleh pemerintahan baru dalam pembangunan lima tahun ke depan. CORE
Indonesia mengadakan acara diskusi RAPBN-P 2015 dan RPJMN 2015-2019 ini yang merupakan acara rutin bulanan
CORE Media Discussion (CMD) yang kali ini bertema "Menakar ‘jalan Perubahan’ dari
RAPBN-P 2015 dan RPJMN"
Slide foto-foto selama acara
VIDEO ACARA :
https://www.youtube.com/watch?v=WZx28icRSK4
Materi Mohammad Faisal, Ph.D:
klik gambar untuk memperbesar
Materi Prof. Dr. Ir Dwi Andreas Santosa, MS:
klik gambar untuk memperbesar
Antara Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Pangan :
Agrobisnis
Apakah Kedaulatan Pangan sama dengan Ketahanan Pangan?
Novriyanti Tanjung
kedaulatan pangan sempat menjadi isu dominan sama seperti isu pengentasan kemiskinan.
Definisi
resmi mengenai ketahanan pangan pertama kali didengungkan PBB pada
tahun 1974, yaitu ketersediaan bahan makanan pokok setiap saat untuk
mempertahankan pasokan pangan dunia. Lebih jauh Patel dalam The Journal
of Peasant Studies yang berjudul Food sovereignty tahun 2009
menganalisis bahwa ketahanan pangan secara bertahap bertujuan
mengekspansi konsumsi bahan makanan, mengimbangi fluktuasi harga
produksi. Definisi ketahanan pangan dalam konteks ini sebenarnya
diperuntukkan bagi tujuan ekonomi politis negara-negara yang mengalami
kerawanan pangan sementara kedaulatan pangan tidak seperti itu.
Ketahanan pangan jangka panjang tergantung pada mereka yang memproduksi
makanan. Selain itu pula, Patel menekankan bahwa ketahanan pangan dalam
jangka panjang merupakan suatu bentuk pembohongan publik atas
stabilisasi harga pangan.
Berbeda dengan konsep ketahanan pangan,
kedaulatan pangan yang dimaksud lebih dari sekedar mampu mempertahankan
stok bahan makanan pokok. Konsep kedaulatan pangan menjamin bahwa
keragaman bahan makanan tersebut terjaga dan menghindari diri dari
ketergantungan yang lebih buruk dari pihak lain. Inti konsep kedaulatan
pangan ialah masyarakat mampu mandiri memenuhi kebutuhan pangannya
dengan tidak mengabaikan hak-hak untuk mendapatkannya. Sebagaimana
Sovereignty as Responsibility yang pernah ditulis Etzioni tahun 2006
mendefinisikan kedaulatan sebagai tanggung jawab negara untuk melindungi
rakyatnya dari campur tangan pihak lain.
Ketahanan pangan
Ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang
untuk mengaksesnya. Sebuah rumah tangga dikatakan memiliki ketahanan
pangan jika penghuninya tidak berada dalam kondisi kelaparan atau
dihantui ancaman kelaparan.[2] Ketahanan pangan merupakan ukuran
kelentingan terhadap gangguan di masa depan atau ketiadaan suplai pangan
penting akibat berbagai faktor seperti kekeringan, gangguan perkapalan,
kelangkaan bahan bakar, ketidak stabilan ekonomi, peperangan, dan
sebagainya. Penilaian ketahanan pangan dibagi menjadi keswadayaan atau
keswasembadaan perorangan (self-sufficiency) dan ketergantungan
eksternal yang membagi serangkaian faktor risiko. Meski berbagai negara
sangat menginginkan keswadayaan secara perorangan untuk menghindari
risiko kegagalan transportasi, namun hal ini sulit dicapai di negara
maju karena profesi masyarakat yang sudah sangat beragam dan tingginya
biaya produksi bahan pangan jika tidak diindustrialisasikan.[3]
Kebalikannya, keswadayaan perorangan yang tinggi tanpa perekonomian yang
memadai akan membuat suatu negara memiliki kerawanan produksi.
World
Health Organization mendefinisikan tiga komponen utama ketahanan
pangan, yaitu ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan.
Ketersediaan pangan adalah kemampuan memiliki sejumlah pangan yang
cukup untuk kebutuhan dasar. Akses pangan adalah kemampuan memiliki
sumber daya, secara ekonomi maupun fisik, untuk mendapatkan bahan pangan
bernutrisi. Pemanfaatan pangan adalah kemampuan dalam memanfaatkan
bahan pangan dengan benar dan tepat secara proporsional. FAO menambahkan
komponen keempat, yaitu kestabilan dari ketiga komponen tersebut dalam
kurun waktu yang panjang.[2]
Kebijakan sebuah negara dapat
mempengaruhi akses masyarakat kepada bahan pangan, seperti yang terjadi
di India. Majelis tinggi India menyetujui rencana ambisius untuk
memberikan subsidi bagi dua pertiga populasi negara itu. Rancangan
Undang-Undang Ketahanan Pangan ini mengusulkan menjadikan pangan sebagai
hak warga negara dan akan memberikan lima kilogram bahan pangan
berharga murah per bulan untuk 800 juta penduduk miskinnya.[4]
Kedaulatan Pangan
Kedaulatan Pangan adalah konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal.
Kedaulatan pangan merupakan konsep pemenuhan hak atas pangan yang
berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem
pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Artinya, kedaulatan
pangan sangat menjunjung tinggi prinsip diversifikasi pangan sesuai
dengan budaya lokal yang ada. Kedaulatan pangan juga merupakan pemenuhan
hak manusia untuk menentukan sistem pertanian dan pangannya sendiri
yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga—yang
berdasarkan pada prinsip solidaritas. Kedaulatan pangan adalah hak
setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri
dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan
tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional. Terdapat
tujuh prasyarat utama untuk menegakkan kedaulatan pangan, antara lain
adalah: Pembaruan Agraria; Adanya hak akses rakyat terhadap pangan; Penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan; Pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan; Pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi; Melarang penggunaan pangan sebagai senjata; Pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.
1 komentar:
http://cakdarwis.blogspot.com/2015/02/cara-mengukur-seberapa-seo-blog-kita.html
cara mengukur seberapa SEO blog kita
Posting Komentar