Rabu, 31 Desember 2014

Refleksi Akhir Tahun Kinerja Inspektur Jenderal Kemenkumham

Refleksi Akhir Tahun 
Kinerja Inspektur Jenderal 
Kemenkumham 


Waktu :
Rabu, 31 Desember 2014, 08.00 WIB,

Tempat :
di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jln. H.R. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan Jakarta Selatan.

Penyelenggara :
  • Menkumham 
  • Inspektur Jenderal Kemenkumham

Slide foto-foto selama acara



Sambutan Menkumham :



MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA





SAMBUTAN MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA

PADA ACARA

“REFLEKSI AKHIR TAHUN 2014 DALAM RANGKA PENINGKATAN KINERJA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM  TAHUN 2015”.




Yang terhormat Auditor Utama I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Bapak Heru  Khresna Reza.

Yang saya Hormati Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Bapak R. Aziz Hidayat
Yang saya Hormati Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM
Yang saya banggakan Para Sekretaris Unit Eselon I, Para Kepala Biro, Kakanwil DKI Jakarta dan Banten serta Para Inspektur Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM.

Yang kami cintai Para Auditor, Pejabat Struktural dan pegawai Inspektorat Jenderal
Serta Para Undangan yang berbahagia,


Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita sekalian.
Diawali dengan ucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita semua dapat hadir untuk bersilaturahmi dan bertukar pikiran dalam rangka  “Refleksi Akhir Tahun 2014 Dalam Rangka  Peningkatan Kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM  Tahun 2015”.
Kesempatan  pertama, ucapan terima kasih atas  kehadiran Auditor Utama BPK RI, dengan telah meluangkan waktunya untuk memberikan evaluasi dan masukan sebagai pembinaan kepada Inspektorat Jenderal selaku APIP dalam mengawal Akuntabilitas Laporan Keuangan Kementerian yang Handal dan sesuai SAP.
Demikian pula kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, yang sangat luar biasa kinerjanya tersistem dengan baik antara lain dalam mengawal Opini WTP, mewujudkan satuan kerja WBK/WBBM, mekanisme pemberian rewad, untuk itu kami berharap upaya strategi Bapak selaku APIP dapat menjadi motivasi bagi kinerja Inspektorat Jenderal untuk Kementerian Hukum dan HAM yang kami cintai.   

Saudara –Saudara yang berbahagia,
Sebagaimana kita ketahui bahwa hasil survey dari Transparancy International bahwa Nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia adalah 3,4 yaitu peringkat 107 dari 175 negara yang disurvey. Hal ini menggambarkan bahwa nilai tersebut masih belum mencapai target RPJM 2009-2014 yaitu 5 atau masih jauh dari nilai yang ditargetkan dalam Strategi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yaitu peringkat 40 besar.

Oleh karena itu,  menjadi tanggungjawab kita bersama dalam mewujudkannya melalui revolusi Mental Anti Korupsi, dengan “Pembinaan integritas indivudu Anti Korupsi”, secara  berkelanjutan dan berkesinambungan dalam hal perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku KKN, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara.

Perubahan tersebut dapat optimal dengan dukungan komitmen Pimpinan dan  Saudara-Saudara selaku Auditor  dalam menjalankan tugas pengawasan berdasarkan strategi  dan  analisis manajemen resiko untuk dapat mewujudkan Pembangunan Zona Integritas  satuan kerja WBK/ WBBM  sebagi output tercapainya  Reformasi Birokrasi pada Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM.
Tentunya pola pemeriksaan tidak lagi sebagai ”watchdog mencai-cari kesalahan tetapi sebagai quality assurance dan consulting yang membantu Unit Kerja dalam mengelola kinerja dengan mengidentifikasi masalah dan menyarankan perbaikan yang memberi nilai tambah untuk memperkuat capaian kinerja organisasi Kementerian Hukum dan HAM.
  
Saudara-Saudara yang saya Banggakan,
Dengan kerendahan hati kepada Auditor Utama I BPK dan IRJEN  Kementerian Pertanian kami informasikan dalam Tahun 2014, Kementerian Hukum dan HAM telah memiliki sistem kepatuhan terhadap pengendalian anti korupsi  antara lain:
1.  Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan telah terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi ( UPG) sebagai tindakan preventif berupa pendidikan anti korupsi dengan mencegah korupsi sedini mungkin sehingga bisa membawa kebermanfaatan  bagi masyarakat luas.”
2.  Perluasan Wajib Lapor LHKPN, yang semula terbatas sampai pejabat Eselon II maka dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor.M.HH-01.KP.07.06 Tahun 2012 telah melakukan revitalisasi Pengendalian Integritas Pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi. Dari 2014 wajib lapor yang telah lapor sebanyak 2.076 wajib lapor (98,76%), mendapat penghargaan dari KPK untuk kategori kementerian, yang diberikan pada tanggal 9 Desember 2013 (Hari Anti Korupsi Se Dunia)
3.  Hasil Penilaian Integritas Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan KPK terus meningkat,  Tahun 2012  dengan nilai  6,57 dan Tahun 2014 dengan nilai 7,42. Berdasarkan penilaian tersebut telah ada perbaikan terhadap budaya pemberian biaya tambahan atau gratifikasi, adanya pertemuan diluar prosedur dan penggunaan jasa calo, namun masih perlu peningkatan tindak lanjut pengaduan masyarakat sebagai perbaikan kinerja dan terus mengkampanyekan Anti Korupsi kepada seluruh pegawai dan masyarakat  pengguna  layanan.
4.  Kementerian Hukum dan HAM bersama 11 Kementerian dan Lembaga lainnya terpilih dan ditetapkan untuk melaksanaan Pendidikan Budaya Anti Korusi (PBAK). Melalui kerjasama dengan Deputi Pencegahan KPK kami telah memberikan pembinaan “ Sistem Integritas Nasional” pada Pimpinan unit Eselon I sebagai Role Model dan para pejabat dan pegawai sebagai Agen Perubahan untuk percepatan perluasan integritas individu dan organisasi.
5.  Melakukan kerjasama  (MoU) dengan KPK, PPATK, Ombudsman dalam peningkatan pelayanan publik yang transparan, tidak memihak, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Saudara-Saudara yang saya banggakan,
Ucapan terima kasih kami atas kerja keras Inspektorat Jenderal dalam mengawal kinerja Kementerian Hukum dan HAM mepertahankan opni WTP dari BPK, dan Penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah mendapat Predikat “B”  walaupun dengan keterbatasan SDM dan anggaran semua dapat terkendali dengan baik.
Namun demikian tetap terus berupaya berkinerja lebih baik, berintegritas karena Saudara- Saudara sebagai panutan dan tempat memberikan solusi dengan peran quality assurance dan consalting.  Untuk itu segera lakukan perbaikan terhadap proses pembangunan satuan kerja WBK/WBBM sesuai dengan ketentuan yang terus berkembang dengan perubahan instrumen proses pembentukan dan penilaian sebagaimana Permen PAN dan RB yang  terbaru, ikuti terus perkembangan dan segera lakukan sosialisasi internalisasikan  agar cepat terbangun secara tersistem.  
Tahun 2015 saya minta untuk dapat mengoptimalkan kinerja semaksimal mungkin dan bangun strategi pengawasan tepat sasaran, dengan sharing pengalaman sebagaimana kegiatan pagi ini terhadap keberhasilan kinerja Inspektorat Kementerian Pertanian dibawah Pimpinan Bapak Aziz Hidayat. Laksanakan apa yang menjadi perbaikan-perbaikan saran masukan BPK untuk mempetahan opini WTP dan tidak ada temuan yang berulang dan bagaimana penyelesaian tindak lanjut tepat waktu.
Dan tidak lupa saran masukan dari stekeholder  penerima manfaat dari perwakilan Sekretaris Unit eselon I yang diwakili oleh Ditjen. HKI dan BPHN, dan Kepala Biro Keuangan serta Kepala Kantor Wilayah DKI menjadi perhatian Inspektorat Jenderal dan jajarannya khususnya para Auditor yang melakukan pembinaan dan pengawasan langsung pada satuan kerja di lingkungan wilayah kerjanya.
Dengan ketapatan waktu hasil  Pengawasan  Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pegawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat bermanfaat bagi stekeholder  untuk mengawal terhadap program-program satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif, efisien dan ekonomis serta bersih dari praktuk-praktik korupsi.

Hadirin sekalian,
Saya memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2014 dan sebagai upaya Peningkatan  Kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM  Tahun 2015, sehingga capaian kinerja Tahun 2014 yang selama ini telah dilaksanakan dapat dijadikan sebagai evaluasi kinerja yang telah dan belum dilaksanakan dan sejauh mana kinerja yang akan ditingkatkan pada masa tahun mendatang.
Sudah barang tentu selain banyak keberhasilan yang telah dicapai pada Tahun 2014, tidak dipungkiri juga bahwa kita menghadapi sejumlah tantangan untuk meningkatkan kinerja pada tahun mendatang.
Sebelum mengakhiri  sambutan ini , sekali lagi  ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada  Bapak Heru Khresna Reza ,  Bapak Aziz Hidayat  yang telah memberi warna perbaikan kinerja kami, tidak lupa juga para pejabat eselon II yang hadir dan para undangan atas segala masukannya. 
Demikian sambutan kami untuk memotivasi dalam melakukan inovasi kinerja yang tinggi, kerja, kerja keras dan kerja keras lagi.

 Salam Pembaharuan dan Salam Integritas



Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia,


Yasonna Hamonangan Laoly




Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal
Jakarta, 31 Desember 2014 


Press Release :

klik gambar untuk memperbesar







www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: