Refleksi
Akhir Tahun
Kinerja Inspektur Jenderal
Kemenkumham
Waktu :
Rabu, 31 Desember 2014, 08.00 WIB,
Tempat :
di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jln. H.R. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan Jakarta Selatan.
Penyelenggara :
- Menkumham
- Inspektur Jenderal Kemenkumham
Slide foto-foto selama acara |
Sambutan Menkumham :
MENTERI HUKUM DAN HAK
ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SAMBUTAN MENTERI HUKUM DAN HAM
REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
“REFLEKSI
AKHIR TAHUN 2014 DALAM
RANGKA PENINGKATAN KINERJA INSPEKTORAT
JENDERAL KEMENTERIAN
HUKUM DAN HAM TAHUN
2015”.
Yang terhormat Auditor Utama I Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Bapak Heru Khresna Reza.
Yang saya Hormati Inspektur Jenderal Kementerian
Pertanian, Bapak R. Aziz Hidayat
Yang saya Hormati Inspektur Jenderal Kementerian Hukum
dan HAM
Yang saya banggakan Para Sekretaris Unit Eselon I, Para
Kepala Biro, Kakanwil DKI Jakarta dan Banten serta Para Inspektur Wilayah
Kementerian Hukum Dan HAM.
Yang kami cintai
Para Auditor, Pejabat Struktural dan pegawai Inspektorat Jenderal
Serta Para Undangan yang berbahagia,
Selamat
pagi dan salam sejahtera bagi kita sekalian.
Diawali dengan ucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang
Maha Esa atas limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita
semua dapat hadir untuk bersilaturahmi dan
bertukar pikiran dalam rangka “Refleksi Akhir Tahun 2014 Dalam Rangka
Peningkatan Kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2015”.
Kesempatan pertama, ucapan terima kasih atas kehadiran Auditor Utama BPK RI, dengan telah
meluangkan waktunya untuk memberikan evaluasi dan masukan sebagai pembinaan
kepada Inspektorat Jenderal selaku APIP dalam mengawal Akuntabilitas Laporan
Keuangan Kementerian yang Handal dan sesuai SAP.
Demikian
pula kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, yang sangat luar biasa
kinerjanya tersistem dengan baik antara lain dalam mengawal Opini WTP,
mewujudkan satuan kerja WBK/WBBM, mekanisme pemberian rewad, untuk itu kami berharap upaya strategi Bapak selaku APIP
dapat menjadi motivasi bagi kinerja Inspektorat Jenderal untuk Kementerian
Hukum dan HAM yang kami cintai.
Saudara
–Saudara
yang berbahagia,
Sebagaimana
kita ketahui bahwa hasil survey dari Transparancy International bahwa Nilai
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia adalah 3,4 yaitu peringkat 107 dari 175
negara yang disurvey. Hal ini menggambarkan bahwa nilai tersebut masih belum
mencapai target RPJM 2009-2014 yaitu 5 atau masih jauh dari nilai yang
ditargetkan dalam Strategi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yaitu
peringkat 40 besar.
Oleh karena itu, menjadi tanggungjawab kita bersama dalam
mewujudkannya melalui revolusi Mental Anti Korupsi, dengan “Pembinaan
integritas indivudu Anti Korupsi”, secara berkelanjutan dan berkesinambungan dalam hal
perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) dalam
paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah
yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari
perilaku KKN, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh
nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara.
Perubahan tersebut
dapat optimal dengan dukungan komitmen Pimpinan dan Saudara-Saudara selaku Auditor dalam menjalankan tugas pengawasan
berdasarkan strategi dan analisis manajemen resiko untuk dapat
mewujudkan Pembangunan Zona Integritas satuan
kerja WBK/ WBBM sebagi output
tercapainya Reformasi Birokrasi pada
Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM.
Tentunya pola
pemeriksaan tidak lagi sebagai ”watchdog” mencai-cari kesalahan tetapi sebagai quality
assurance dan consulting yang membantu Unit Kerja
dalam mengelola kinerja dengan mengidentifikasi masalah dan menyarankan
perbaikan yang memberi nilai tambah untuk memperkuat capaian kinerja organisasi Kementerian Hukum dan HAM.
Saudara-Saudara
yang saya Banggakan,
Dengan kerendahan hati kepada Auditor Utama I BPK dan
IRJEN Kementerian Pertanian kami
informasikan dalam Tahun 2014, Kementerian Hukum dan HAM telah memiliki sistem
kepatuhan terhadap pengendalian anti korupsi
antara lain:
1. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan telah
terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi ( UPG) sebagai tindakan preventif
berupa pendidikan anti korupsi dengan mencegah korupsi sedini mungkin sehingga
bisa membawa kebermanfaatan bagi
masyarakat luas.”
2. Perluasan Wajib Lapor LHKPN, yang semula terbatas sampai
pejabat Eselon II maka dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM
Nomor.M.HH-01.KP.07.06 Tahun 2012 telah melakukan revitalisasi Pengendalian
Integritas Pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi. Dari
2014 wajib lapor yang telah lapor sebanyak 2.076 wajib lapor (98,76%), mendapat penghargaan dari KPK untuk
kategori kementerian, yang
diberikan pada tanggal 9 Desember
2013
(Hari Anti Korupsi Se Dunia)
3. Hasil Penilaian Integritas Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan KPK terus meningkat, Tahun
2012 dengan nilai 6,57 dan Tahun 2014 dengan nilai 7,42. Berdasarkan penilaian tersebut telah
ada perbaikan terhadap budaya pemberian biaya tambahan atau gratifikasi, adanya
pertemuan diluar prosedur dan penggunaan jasa calo, namun masih perlu
peningkatan tindak lanjut pengaduan masyarakat sebagai perbaikan kinerja dan
terus mengkampanyekan Anti Korupsi kepada seluruh pegawai dan masyarakat pengguna
layanan.
4. Kementerian
Hukum dan HAM bersama 11 Kementerian dan Lembaga lainnya terpilih dan ditetapkan untuk melaksanaan
Pendidikan Budaya Anti Korusi (PBAK). Melalui kerjasama dengan Deputi Pencegahan
KPK kami telah memberikan pembinaan “ Sistem Integritas Nasional” pada Pimpinan
unit Eselon I sebagai Role Model dan para pejabat dan pegawai sebagai Agen
Perubahan untuk percepatan perluasan integritas individu dan organisasi.
5. Melakukan kerjasama
(MoU) dengan KPK, PPATK, Ombudsman dalam peningkatan pelayanan publik
yang transparan, tidak memihak, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Saudara-Saudara yang saya banggakan,
Ucapan terima kasih kami atas kerja keras
Inspektorat Jenderal dalam mengawal kinerja Kementerian Hukum dan HAM mepertahankan
opni WTP dari BPK, dan Penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah mendapat
Predikat “B” walaupun dengan keterbatasan SDM dan anggaran semua dapat
terkendali dengan baik.
Namun demikian tetap terus berupaya berkinerja lebih
baik, berintegritas karena Saudara- Saudara sebagai panutan dan tempat
memberikan solusi dengan peran quality
assurance dan consalting. Untuk itu segera lakukan
perbaikan terhadap proses pembangunan satuan kerja WBK/WBBM sesuai dengan
ketentuan yang terus berkembang dengan perubahan instrumen proses pembentukan
dan penilaian sebagaimana Permen PAN dan RB yang terbaru, ikuti terus perkembangan dan segera
lakukan sosialisasi internalisasikan
agar cepat terbangun secara tersistem.
Tahun 2015 saya minta untuk dapat
mengoptimalkan kinerja semaksimal mungkin dan bangun
strategi pengawasan tepat sasaran, dengan sharing pengalaman sebagaimana
kegiatan pagi ini terhadap keberhasilan kinerja Inspektorat Kementerian
Pertanian dibawah Pimpinan Bapak Aziz Hidayat. Laksanakan apa yang menjadi perbaikan-perbaikan saran
masukan BPK untuk mempetahan opini WTP dan tidak ada temuan yang berulang dan bagaimana
penyelesaian tindak lanjut tepat waktu.
Dan tidak lupa saran masukan dari stekeholder penerima manfaat dari perwakilan
Sekretaris Unit eselon I yang diwakili oleh Ditjen. HKI dan BPHN, dan Kepala
Biro Keuangan serta Kepala Kantor Wilayah DKI menjadi perhatian Inspektorat
Jenderal dan jajarannya khususnya para Auditor yang melakukan pembinaan dan
pengawasan langsung pada satuan kerja di lingkungan wilayah kerjanya.
Dengan
ketapatan waktu hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal selaku
Aparat Pegawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat bermanfaat
bagi stekeholder untuk mengawal terhadap program-program
satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM agar
pelaksanaan kegiatan berjalan efektif, efisien dan
ekonomis serta bersih dari praktuk-praktik korupsi.
Hadirin sekalian,
Saya memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Refleksi
Akhir Tahun 2014 dan sebagai upaya Peningkatan Kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum
dan HAM Tahun 2015, sehingga capaian kinerja
Tahun 2014 yang selama ini telah dilaksanakan dapat
dijadikan sebagai evaluasi kinerja yang telah dan belum dilaksanakan dan sejauh
mana kinerja yang akan ditingkatkan pada masa tahun mendatang.
Sudah barang tentu selain banyak
keberhasilan yang telah dicapai pada Tahun 2014, tidak dipungkiri juga bahwa
kita menghadapi sejumlah tantangan untuk meningkatkan kinerja pada tahun
mendatang.
Sebelum mengakhiri sambutan
ini , sekali lagi ucapan terima kasih dan penghargaan yang
sebesar-besarnya kepada Bapak Heru
Khresna Reza , Bapak Aziz Hidayat yang telah memberi warna perbaikan kinerja
kami, tidak lupa juga para pejabat eselon II yang hadir dan para undangan atas
segala masukannya.
Demikian sambutan kami untuk memotivasi dalam melakukan inovasi
kinerja yang tinggi, kerja, kerja keras dan kerja keras lagi.
Salam Pembaharuan dan Salam Integritas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik
Indonesia,
Yasonna
Hamonangan Laoly
|
Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal
Jakarta,
31 Desember 2014
www.NOMagz.com