Senin, 17 November 2014

Seminar Blasphemy Law di Indonesia - Hukum Penodaan Agama di Indonesia

Seminar :
Blasphemy Law di Indonesia 
(Hukum Penodaan Agama di Indonesia)

Waktu :
Senin 17 Nop 2014. 10:00  

Tempat :
PUSAD Univ Paramadina. The Energy Building. 22nd. SCBD Jakarta.

Nara sumber:

  1. Rupert Abbott (Direktur Amnesty International Asia Tenggara);
  2. Alexander Aan (Perwakilan Korban);
  3. Alissa Wahid (The Wahid Institute);
  4. M Nurkhoiron (Wakil Ketua Komnas HAM);
  5. Ihsan Ali-Fauzi (Direktur PUSAD Paramadina).
Moderator: 
Papang Hidayat (Amnesty International Indonesia)
 



ULASAN :

Amnesty International Singgung RUU Kerukunan Umat Beragama
Jakarta (Lampost.co): Organisasi internasional yang bergerak dengan tujuan mempromosikan HAM di seluruh dunia menyoroti rancangan undang-undang kerukunan beragama yang akan diluncurkan pemerintah.


Direktur riset Amnesty Internasional untuk Asia Tenggara, Ruppert Abbot menilai, pemerintah sebetulnya memiliki tanggung jawab dalam melindungi mereka yang memiliki agama di luar yang enam tanpa menerbitkan RUU kerukunan umat beragama yang baru.

Menurutnya, sebagai negara yang menganut toleransi dalam beragama, Indonesia tentu punya dua tanggung jawab besar untuk melindungi hak berekpresi dan hak berkeyakinan. Ini sudah tercantum dalam hak-hak sipil yang sudah ditandatangani pemerintah.

"Jadi kalau ada orang yang terganggu akibat karena ini, seharusnya (pemerintah) Indonesia bisa memberikan perlindungan," kata Ruppert dalam seminar Blasphemy Law di Indonesia, di Energy Building SCBD, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Ia mengaku hawatir, RUU tentang kerukunan umat beragama yang baru justru tidak mengakomodasi masyarakat yang tidak memeluk 6 agama resmi pemerintah. Undang-undang hanya sebagai aturan konstitusi yang kembali tidak mentolerir mereka yang tergolong minoritas.

"Kami hawatir, melihat draf RUU yang baru tentang kerukunan umat beragama, tidak memihak minoritas dan kembali melakukan diskriminasi yang mengatasnamakan penistaan agama," katanya. (MTVN)

Alissa Wahid: UU PNPS Berdampak Buruk Bagi Pengikut Kepercayaan
 
Sementara Koordinator Seknas Gusdurian, Alissa Wahid melihat dampak buruk dari pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (PNPS). Substansi dari UU itu bisa menimbulkan dampak buruk terhadap para pengikut aliran kepercayaan.

Tak hanya efek psikologis yang dirasakan para pengikut, namun juga implikasi terhadap masa depan mereka. Bahkan efek yang dirasakan pengikut bisa lebih buruk daripada pemimpin aliran kepercayaan yang dipidanakan.

Selama ini, kata dia, pemidanaan terhadap pemimpin aliran kepercayaan masih dilihat sebagai hal wajar. Namun, jika melihat lebih dalam, perlakuan buruk dan stigma dari masyarakat lebih parah dirasakan pengikut aliran.

"Dampak undang-undang ini bukan soal pemimpinnya dipenjara kemudian selesai. Tapi lihat para pengikutnya yang kemudian dibuang dan tidak diterima di masyarakat," katanya dalam seminar Blasphemy Law di Indonesia, di Jakarta, (17/11/2014).




Alissa mencontohkan, pengikut Syiah, Sampang Madura hingga kini belum bisa kembali ke rumah mereka karena adanya intimidasi dan perlakuan yang tidak menyenangkan dari masyarakat sekitar yang tidak mengakui kepercayaan yang mereka anut.

Sementara itu, penegak hukum juga seperti tak punya daya untuk bersikap tegas dalam menindak kasus hukum masyarakat minoritas.

Ia mencontohkan saat salah satu agama menyelenggarakan tabligh dengan materi yang menyudutkan kaum minoritas dan berpotensi menimbulkan kekacauan, kepolisian hanya mampu mengeluarkan surat rekomendasi untuk tidak melanjutkan acara tersebut. Tidak ada tindakan tegas dari kepolisian, misalnya dengan tidak memberikan izin penyelenggaraan.

"Polisi hanya mengeluarkan surat dan bilang ke mereka lebih baik dibatalkan saja daripada menimbulkan keributan. Seharusnya upaya persuasif ini tidak dilakukan," katanya.

Hal ini lah yang membuat putri presiden Abdurrahman Wahid ini menyimpulkan, perlindungan kaum minoritas di negara Bhineka Tunggal Ika ini masih sangat minim.
(KRI).

sumber metrotv

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: