Rabu, 08 Oktober 2014

Konperensi Pers LBH Laskar Dewa Ruci : Judicial Review ke MK

Konperensi Pers:
LBH Laskar Dewa Ruci
Judicial Review
UU Pilkada ke MK


Waktu:
6 Oktober 2014

Tempat:
Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.


ULASAN:

Kebimbangan sikap Partai Demokrat terkait Undang-Undang Pilkada mendapat cemoohan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Dewa Ruci.

"Suguhan drama politik yang menggelikan dari para anggota parlemen kita beberapa waktu lalu itu hingga kini mengkhawatirkan kita sebagai bangsa," ungkap ketua LBH Laskar Dewa Ruci, Sirra Prayuna, Selasa (7/10).

Drama itu ditunjukkan oleh Partai Demokrat melalui penguasa tertingginya, presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengeluarkan Perppu penolakan UU Pilkada.





"Perppu yang ditandatangani SBY hanyalah omong kosong belaka, Perppu tersebut sulit disetujui DPR karena sudah ada deal komposisi kekuasaan di DPR dimana KMP telah membagi kekuasaan dengan mengangkat Agus Hermanto sebagai wakil ketua DPR," beber Sirra.

Oleh karena itu, rencananya Sirra akan menggugat UU yang baru disahkan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Sirra mengungkapkan, jika dirinya akan mendaftarkan gugatan tersebut dengan diantar oleh sekitar 5.000 anggota Laskar Dewa Ruci dan Masyarakat pada Rabu (8/10).


sumber Republika


Slide foto-foto selama acara

Pernyataan LBH Laskar Dewa Ruci:

klik gambar untuk memperbesar







www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: