Konferensi Pers
"Memorandum terkait
Pembahasan RUU Pilkada"
.
.
Hari/tanggal :
Rabu, 24 September 2014, 13.00 – 15.00 WIB
Tempat :
Sekretariat TI Indonesia, Jl. Senayan Bawah No.17, Blok S, Rawa Barat, Jakarta Selatan 12180
Pembicara
- Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal TI Indonesia
- Natalia Soebagio, Ketua Dewan Pengurus TI Indonesia
Ibrahim Fahmi Badoh, Direktur Program TI Indonesia
TI Indonesia adalah bagian dari lebih gerakan masyarakat sipil global yang berada di lebih dari 100 negara yang mempromosikan prinsip tata pemerintahan yang baik, demokratis dan prinsip-prinsip antikorupsi. Selama 10 tahun terakhir, TI Indonesia bergandengan tangan baik dengan organisasi masyarakat sipil, pemerintah, komisi-komisi negara, DPR, dan dunia usaha gencar mengembangkan sistem pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi, baik di jajaran pemerintahan maupun di masyarakat
Selama satu bulan terakhir kami mencermati perdebatan publik terkait perumusan RUU Pilkada, dimana didalamnya terkandung rencana penerapan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang disokong oleh sebagian fraksi-fraksi di DPR. Berdasarkan sumber Kementrian Dalam Negri ada 3.169 anggota DPR/DPRD diduga terjerat kasus korupsi, demikian juga para kepala daerah dan jajaran pejabat publik tingkat tinggi di pusat maupun di daerah. Pertanyaannya kemudian, bagaimana mungkin Kepala daerah di pilih oleh DPRD yang justru terjerat kasus korupsi.
Terkait dengan proses pembahasan RUU Pilkada yang tengah berlangsung di DPR, maka TI Indonesia mengadakan kegiatan ini.
Dadang Trisasongko mengatakan bahwa TI menyampaikan surat kepada fraksi2 dgn maksud mengingatkan mereka bahwa usulan DPR tentang pilkada melalui DPRD adalah mengurangi peluang korupsi dan efesiensi anggaran adalah tidak benar. "Justru sebaliknya, kalau pilkada melalui DPRD justru membuka peluang terjadinya transaksi politik, mempersempit ruang pengawasan oleh publik, mengurangi mandat dan kontrol rakyat kepada kepala daerah" kata Dadang.
Bagi Danang, memperbaiki pilar DPRD, pilar partai, sistem penegakan hukumnya, birokrasi di daerah adalah hal yang lebih penting. "Tidak tiba2 meloncat membabat pemilihan kepala daerah yang sudah berlangsung baik," cetusnya.
Danang mempertanyakan pada pihak2 yang mengatakan bahwa pilkada langsung menyebabkan korupsi. "Apkah selama ini pihak2 itu sudah serius memberantas korupsi2 di daerah2 ?" tanyanya. "Korupsi di daerah selama ini sepertinya dibiarkan saja," lanjutnya.
Danang dan Natalia mengistilahkan ini dengan istilah "Corruptor fight back" yang sudah mulai terstruktur. "Dan bisa membuka peluang terjadinya korupsi2 yang lebih besar," lanjut Danang lagi.
Sementara Natalia Soebagio mengatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang sedang membangun. "Dan ini membutuhkan waktu yang lama," urainya. "Tapi harus diakui bahwa kelembagaan2 demokratisasi di Indonesia harus diperkuat. Semua masih dalam pembentukan. Tapi arahnya sudah benar," lanjutnya.
Bagi Natalia, apabila sistem pilkada dikembalikan ke DPRD, berarti segala usaha sejak reformasi 1998 adalah sia2. Ketua Dewan Pengurus TI Indonesia ini berharap agar kita terfokus kepada kepala2 daerah yang buruk, tetapi sangat banyak kepala2 daerah yang baik.
Natalia mengingatkan kembali bahwa partai2 yang ada sekarang berkembang setelah 1998. "Masakan mereka mau kembali ke sistem jaman dulu," tanyanya.
Slide foto-foto selama acara |
https://www.youtube.com/watch?v=aTL7zdql05Y
www.NOMagz.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar