Senin, 25 Agustus 2014

Peluncuran Aplikasi Pemetaan BIG

Peluncuran Aplikasi Pemetaan


Waktu:
Senin, 25 Agustus 2014,13.30 - 15.00
Tempat: 

Kantor Operasional BP REDD+,Gedung Mayapada Tower II, lantai 14, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 27

Sambutan:
Dodi dan Koni
(Badan Informasi Geospasial).

Nara sumber:
Riska (Badan Informasi Geospasial)




Jakarta, 25 Agustus 2014 – Badan Informasi Geospasial (BIG) hari Senin di Jakarta meluncurkan aplikasi pemetaan partisipatif. Aplikasi yang dirancang dengan antarmuka (interface)yang sangat ramah pengguna (user friendly) ini, diharapkan dapat mengundang partisipasi dari segenap masyarakat untuk secara independen memetakan lingkungan mereka.

“BIG mendorong partisipasi masyarakat untuk secara independen memetakan lingkungan mereka. Elemen yang ditampung melalui aplikasi ini akan diverifikasi dan dimanfaatkan sebagai bagian dari dataset resmi Pemerintah,” kata Kepala BIG Asep Karsidi. 

Inisiatif pemetaan partisipatif ini antara lain bertujuan untuk membangun peta yang memiliki kewenangan (authoritative) untuk klaim tanah di lahan hutan melalui analisis geospasial inovatif. BIG telah menyusun protokol dan prosedur untuk pemetaan partisipatif, untuk memastikan kompatibilitasnya dengan Gerakan One Map.

Badan Pengelola REDD+ (BP REDD+) menyambut baik peluncuran ini sebagai salah satu upaya yang transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Gerakan One Map. Dengan demikian BP REDD+ merasa terhormat menjadi tuan rumah peluncuran ini yang sekaligus menandai kerjasama strategis antara keduanya.

“Partisipasi mayarakat adalah salah satu kunci keberhasilan gerakan REDD+, sedangkan gerakan One Map adalah pembangunan infrastruktur untuk kebutuhan tersebut. Baseline yang kuat dan perencanaan tata ruang yang tepat memastikan integritas kebijakan publik dimana unsur keterbukaan membuat peta ini menjadi efektif untuk digunakan,” tutur Kepala BP REDD+, Heru Prasetyo. 

“Aplikasi ini terbuka untuk segenap masyarakat, dan karenanya diharapkan masyarakat adat juga dapat menggunakannya semaksimal mungkin untuk memetakan wilayah adatnya,” lanjut Heru.

Aplikasi yang diluncurkan hari ini adalah versi beta yang diharapkan menjadi umpan balik dari masyarakat yang dapat membantu proses penyempurnaannya secara kontinu. Inisiatif ini erat hubungannya dengan usaha pemerintah untuk mempercepat pengukuhan batas administrasi dan batas Kawasan Hutan. Aplikasi ini dapat diakses melalui http://petakita.ina-sdi.or.id

One Map ini sejalan dengan tugas BP REDD+ dalam membantu Presiden dalam melaksanakan tugas koordinasi, sinkronisasi, perencanaan, fasilitasi, pengelolaan, pemantauan, pengawasan serta pengendalian REDD+ di Indonesia, termasuk pemetaan dan pelaksanaan program hutan adat di Indonesia.

Slide foto-foto selama acara

VIDEO ACARA :

http://www.youtube.com/watch?v=FGNQmcMeaqc


 www.NOMagz.com

1 komentar:

cloud computing mengatakan...

ini kemajuan yang sangat bagus,dan ini bisa mencegah terjadinya pertiakian gara gara masalah tanah