Peluncuran Aplikasi Pemetaan
Waktu:
Senin, 25 Agustus 2014,13.30 - 15.00
Tempat:
Kantor Operasional BP REDD+,Gedung Mayapada Tower II, lantai 14, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 27
Sambutan:
Dodi dan Koni (Badan Informasi Geospasial).
Nara sumber:
Riska (Badan Informasi Geospasial)
Jakarta, 25 Agustus 2014 – Badan
Informasi Geospasial (BIG) hari Senin di Jakarta meluncurkan aplikasi pemetaan
partisipatif. Aplikasi yang dirancang dengan antarmuka (interface)yang sangat ramah pengguna (user friendly) ini,
diharapkan dapat mengundang partisipasi dari segenap masyarakat untuk secara
independen memetakan lingkungan mereka.
“BIG mendorong partisipasi
masyarakat untuk secara independen memetakan lingkungan mereka. Elemen yang
ditampung melalui aplikasi ini akan diverifikasi dan dimanfaatkan sebagai
bagian dari dataset resmi Pemerintah,” kata Kepala BIG Asep Karsidi.
Inisiatif pemetaan partisipatif ini
antara lain bertujuan untuk membangun peta yang memiliki kewenangan (authoritative)
untuk klaim tanah di lahan hutan melalui analisis geospasial inovatif. BIG
telah menyusun protokol dan prosedur untuk pemetaan partisipatif, untuk memastikan
kompatibilitasnya dengan Gerakan One Map.
Badan Pengelola REDD+ (BP REDD+)
menyambut baik peluncuran ini sebagai salah satu upaya yang transparan dan
melibatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Gerakan One Map. Dengan demikian BP REDD+ merasa
terhormat menjadi tuan rumah peluncuran ini yang sekaligus menandai kerjasama
strategis antara keduanya.
“Partisipasi mayarakat adalah salah
satu kunci keberhasilan gerakan REDD+, sedangkan gerakan One Map adalah pembangunan infrastruktur untuk kebutuhan tersebut. Baseline yang kuat dan perencanaan tata
ruang yang tepat memastikan integritas kebijakan publik dimana unsur
keterbukaan membuat peta ini menjadi efektif untuk digunakan,” tutur Kepala BP
REDD+, Heru Prasetyo.
“Aplikasi ini terbuka untuk segenap
masyarakat, dan karenanya diharapkan masyarakat adat juga dapat menggunakannya
semaksimal mungkin untuk memetakan wilayah adatnya,” lanjut Heru.
Aplikasi yang diluncurkan hari ini
adalah versi beta yang diharapkan menjadi umpan balik dari masyarakat yang dapat
membantu proses penyempurnaannya secara kontinu. Inisiatif ini erat hubungannya
dengan usaha pemerintah untuk mempercepat pengukuhan batas administrasi dan
batas Kawasan Hutan. Aplikasi ini dapat diakses melalui
http://petakita.ina-sdi.or.id
One Map ini sejalan dengan tugas BP
REDD+ dalam membantu Presiden dalam melaksanakan tugas koordinasi,
sinkronisasi, perencanaan, fasilitasi, pengelolaan, pemantauan, pengawasan
serta pengendalian REDD+ di Indonesia, termasuk pemetaan dan pelaksanaan program
hutan adat di Indonesia.
http://www.youtube.com/watch?v=FGNQmcMeaqc
www.NOMagz.com
1 komentar:
ini kemajuan yang sangat bagus,dan ini bisa mencegah terjadinya pertiakian gara gara masalah tanah
Posting Komentar