Menyambut keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemilu, sebuah diskusi diadakan hari Selasa, 24 Juni 2014, pukul 09.30.
Tema lengkap Diskusi Publik tersebut adalah “Implikasi Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi atas Inkonstitusional Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Pemilukada Perspektif Ketatanegaraan Indonesia”.
Diskusi yang mengambil tempat di Aula Lantai 8 Kampus Universitas Sahid Jakarta, Jl. Prof Soepomo No 84 Tebet, Jakarta Selatan tersebut menetengahkan para pembicara sebagai berikut :
- Dr. Margarito Kamis, SH, MK;
- Dr. Taufiqqurohman Syahuri, SH, MH;
- Victor Santosa Tandiasa, SH;
- Refly Harun, SH. MH.
Bertindak sebagai moderator adalah Wahyu Nugroho.
www.NOMagz.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar